34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:03 PM WIB

Otaki Curanmor, Dua Residivis Dibekuk saat Pesta Miras Subuh-subuh

MANGUPURA – Dua dari empat pelaku spesialis curanmor bernama Luhur Aditama alias Kadek Aditama alias Hadi, 20, dan Afton Ilman Huda, 22, terpaksa ditembak aparat kepolisian setelah jadi otak pencurian kendaraan bermotor.

Dua pelaku lain yang diamankan adalah Fatchur Rahman alias Paok, 37, dan Masfud alias Rido, yang menjadi penadah kendaraan bermotor kedua tersangka.

Kadek Aditama dan Ilman Huda sendiri adalah seorang residivis kendaraan bermotor. Keduanya diamankan di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/11) lalu dengan barang bukti 8 sepeda motor.

Para pelaku diamankan setelah seorang korban bernama Matius Bulu, 34, asal Sumba, NTT, melapor ke polisi. Korban kehilangan Yamaha Vixion DK 5879 DC di Thomas Homestay, Padang-Padang, Pecatu.

Laporan itu segera ditindaklanjuti polisi. Informasi awal, pelaku diketahui menetap di Kawasan kampus Unud. Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata pulang kampung ke Kali Baru, Banyuwangi.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Sabtu 24 November 2018 sekitar pukul 02.00, tim melakukan penggerebekan di rumah milik orang bernama Hendrik.

“Mereka diamankan dalam kondisi mabuk berat. Mereka diamankan saat sedang pesta alkohol. Lalu dilakukan pengembangan sehingga 8 unit BB berhasil diamankan,” tutur sumber,

Sumber juga mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis curanmor di Banyuwangi. Setelah bebas, para pelaku ini berkelana di Bali.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” bebernya. Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan tersangka.

“Keterangan tersangka masih didalami karena ada dugaan kuat masih ada TKP lain yang disasar para pelaku,” ujar Iptu Yaqin.

MANGUPURA – Dua dari empat pelaku spesialis curanmor bernama Luhur Aditama alias Kadek Aditama alias Hadi, 20, dan Afton Ilman Huda, 22, terpaksa ditembak aparat kepolisian setelah jadi otak pencurian kendaraan bermotor.

Dua pelaku lain yang diamankan adalah Fatchur Rahman alias Paok, 37, dan Masfud alias Rido, yang menjadi penadah kendaraan bermotor kedua tersangka.

Kadek Aditama dan Ilman Huda sendiri adalah seorang residivis kendaraan bermotor. Keduanya diamankan di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/11) lalu dengan barang bukti 8 sepeda motor.

Para pelaku diamankan setelah seorang korban bernama Matius Bulu, 34, asal Sumba, NTT, melapor ke polisi. Korban kehilangan Yamaha Vixion DK 5879 DC di Thomas Homestay, Padang-Padang, Pecatu.

Laporan itu segera ditindaklanjuti polisi. Informasi awal, pelaku diketahui menetap di Kawasan kampus Unud. Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata pulang kampung ke Kali Baru, Banyuwangi.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Sabtu 24 November 2018 sekitar pukul 02.00, tim melakukan penggerebekan di rumah milik orang bernama Hendrik.

“Mereka diamankan dalam kondisi mabuk berat. Mereka diamankan saat sedang pesta alkohol. Lalu dilakukan pengembangan sehingga 8 unit BB berhasil diamankan,” tutur sumber,

Sumber juga mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis curanmor di Banyuwangi. Setelah bebas, para pelaku ini berkelana di Bali.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” bebernya. Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan tersangka.

“Keterangan tersangka masih didalami karena ada dugaan kuat masih ada TKP lain yang disasar para pelaku,” ujar Iptu Yaqin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/