31.3 C
Jakarta
22 September 2024, 11:32 AM WIB

Miris! Trauma Berat, Selain Tak Enak Makan, Kemana-Mana Harus Diantar

GIANYAR–Masih ingat kasus pengancaman yang diduga dilakukan terlapor Gusti NS terhadap Gusti Made Rai seorang nenek 78 tahun asal Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar gara-gara beda bendera partai?

 

Terbaru, pascaaksi pengancaman, nenek yang tak lain masih ibu kandung dari anggota legislatif aktif di DPRD Gianyar Dewa Mertajaya itu kini mengalami trauma berat.

 

Seperti dibenarkan Dewa Mertajaya. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Selasa (30/4) ia mengatakan bahwa akibat ancaman yang dilakukan tetangganya sendiri, itu membuat ibunya mengalami trauma berat.

 

“Ancaman ini serius. Ibu saya sudah tua, sampai tidak enak makan, beliau masih trauma atas pengancaman itu,” ujar Dewa Mertajaya, Selasa (30/4).

 

Bahkan, kini ketika hendak bepergian, korban harus diantar. “Dia (korban, red) khawatir sekali kalau pelaku datang lagi. Ibu saya beban,” jelasnya.

 

Pihak korban pun mengaku sempat menanyakan perkembangan terbaru kasus itu ke Polsek Kota Gianyar.

 

“Katanya sudah memeriksa saksi dari pihak terlapor. Dibilang keterangan kami beda dengan terlapor, ya jelaslah. Karena itu dari kubu terlapor ya jelas membela terlapor,” terangnya.

 

Mertajaya menambahkan, saat terlapor Gusti NS ini mengancam korban, dia bersama seorang temannya. Kesaksian teman terlapor inilah yang diperiksa oleh penyidik kepolisian.

 

Selain itu, kepolisian juga mencari ahli bahasa untuk mengindentifikasi perkataan ancaman yang dilontarkan pelaku Gusti NS kepada korban Gusti Made Rai.

“Padahal sudah jelas itu kata-katanya mengancam, sampai masuk pekarangan rumah korban. Apakah harus dipukul dulu, baru pelakunya diamankan?,” tegasnya.

 

Dewa Mertajaya yang merupakan Anggota DPRD Gianyar dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membandingkan kasus pengancaman ibunya dengan penyebar hoax di media sosial.

 

“Penyebar hoax saja, bisa diambil (ditangkap, red). Penyebar hoax melontarkan kata-kata. Ini jelas-jelas mengancam orang tua,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika, mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Belum pak,” ujar Kompol Suastika, singkat.

Seperti diketahui aksi pengancamandengan korban Gusti Made Rai terjadi pada Selasa lalu (23/4) pukul 16.00.

 

Saat itu korban melihat terlapor Gusti NS alias Pangpung melintas di depan rumahnya dan mengancam korban.

 

Tidak puas mengancam di jalan, terlapor juga sempat masuk ke pekarangan rumah korban dan kembali mengancam akan membunuh korban dan putranya yang merupakan anggota dewan.

 

Usai kejadian, korban dan menantunya yang ketakutan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gianyar

 

GIANYAR–Masih ingat kasus pengancaman yang diduga dilakukan terlapor Gusti NS terhadap Gusti Made Rai seorang nenek 78 tahun asal Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar gara-gara beda bendera partai?

 

Terbaru, pascaaksi pengancaman, nenek yang tak lain masih ibu kandung dari anggota legislatif aktif di DPRD Gianyar Dewa Mertajaya itu kini mengalami trauma berat.

 

Seperti dibenarkan Dewa Mertajaya. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Selasa (30/4) ia mengatakan bahwa akibat ancaman yang dilakukan tetangganya sendiri, itu membuat ibunya mengalami trauma berat.

 

“Ancaman ini serius. Ibu saya sudah tua, sampai tidak enak makan, beliau masih trauma atas pengancaman itu,” ujar Dewa Mertajaya, Selasa (30/4).

 

Bahkan, kini ketika hendak bepergian, korban harus diantar. “Dia (korban, red) khawatir sekali kalau pelaku datang lagi. Ibu saya beban,” jelasnya.

 

Pihak korban pun mengaku sempat menanyakan perkembangan terbaru kasus itu ke Polsek Kota Gianyar.

 

“Katanya sudah memeriksa saksi dari pihak terlapor. Dibilang keterangan kami beda dengan terlapor, ya jelaslah. Karena itu dari kubu terlapor ya jelas membela terlapor,” terangnya.

 

Mertajaya menambahkan, saat terlapor Gusti NS ini mengancam korban, dia bersama seorang temannya. Kesaksian teman terlapor inilah yang diperiksa oleh penyidik kepolisian.

 

Selain itu, kepolisian juga mencari ahli bahasa untuk mengindentifikasi perkataan ancaman yang dilontarkan pelaku Gusti NS kepada korban Gusti Made Rai.

“Padahal sudah jelas itu kata-katanya mengancam, sampai masuk pekarangan rumah korban. Apakah harus dipukul dulu, baru pelakunya diamankan?,” tegasnya.

 

Dewa Mertajaya yang merupakan Anggota DPRD Gianyar dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membandingkan kasus pengancaman ibunya dengan penyebar hoax di media sosial.

 

“Penyebar hoax saja, bisa diambil (ditangkap, red). Penyebar hoax melontarkan kata-kata. Ini jelas-jelas mengancam orang tua,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika, mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Belum pak,” ujar Kompol Suastika, singkat.

Seperti diketahui aksi pengancamandengan korban Gusti Made Rai terjadi pada Selasa lalu (23/4) pukul 16.00.

 

Saat itu korban melihat terlapor Gusti NS alias Pangpung melintas di depan rumahnya dan mengancam korban.

 

Tidak puas mengancam di jalan, terlapor juga sempat masuk ke pekarangan rumah korban dan kembali mengancam akan membunuh korban dan putranya yang merupakan anggota dewan.

 

Usai kejadian, korban dan menantunya yang ketakutan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gianyar

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/