25.6 C
Jakarta
19 April 2024, 5:11 AM WIB

Periksa Perdana, Ketua Kadin Bali Dicecar 15 Pertanyaan Selama 7,5 Jam

DENPASAR-Usai ditangkap dan dijebloskan ke sel rutan Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 16 miliar, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali Anak Agung Alit Wiraputra, Senin (22/4) mulai menjalani pemeriksaan perdana.

 

Pengusaha yang juga calon legislative (Caleg) DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra Nomor Urut 2 itu menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

Saat pemeriksaan perdana itu, Alit Wiraputra harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam dari sejak pukul 10.00-17.30 Wita.

 

Terkait materi pemeriksaan, Alit Wiraputra saat dikonfirmasi usai pemeriksaan mengaku jika selama 7,5 jam, penyidik hanya meminta keterangan seputar aliran dana Rp 16 miliar dari pelapor Sutrisno Lukito Disastro. “Saya hanya dimintai keterangan kira-kira ada gak aliran dana ke mana-mana. Baru itu saja sih di sini. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan baiklah dalam proses penyidikannya,” kata Alit Wiraputra.

 

Ditambahkan, selama 7,5 jam, ada sekitar 15 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dirinya. “Cuma 15 pertanyaan. Kami ngobrol dengan santai dan riang. Mudah-mudahan bisa berjalan baik. Di sini malahan saya dapat semangat untuk maju terus,” ujarnya.

 

Semantara itu, Kasubdit III, Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Putu Wedanajati menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kali pertama tersebut, Alit Wiraputra menjalaninya dengan santai. “Dia santai dan menikmati sekali. Artinya kami kan klarifikasi dan kami menggali dan dia tidak kesal,” ungkap AKBP Wedanajati. 

 

Lanjut dia, dalam. pemeriksaan itu, pihaknya melakukan klarifikasi atas informasi yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Umum Polda Bali sebelumnya. Dalam hal ini, pihak Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengumpulkan keterangan dari Alit Wiraputra dan juga dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. 

 

“Ini baru ranah penyelidikan sehingga siapa -siapa yang perlu untuk memberikan keterangan (sesuai dengan uang telah disebutkan oleh Alit Wiraputra), sudah barang tentu kami akan melakukan klarifikasi (untuk dipanggil),” tandasnya.

DENPASAR-Usai ditangkap dan dijebloskan ke sel rutan Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 16 miliar, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali Anak Agung Alit Wiraputra, Senin (22/4) mulai menjalani pemeriksaan perdana.

 

Pengusaha yang juga calon legislative (Caleg) DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra Nomor Urut 2 itu menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

Saat pemeriksaan perdana itu, Alit Wiraputra harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam dari sejak pukul 10.00-17.30 Wita.

 

Terkait materi pemeriksaan, Alit Wiraputra saat dikonfirmasi usai pemeriksaan mengaku jika selama 7,5 jam, penyidik hanya meminta keterangan seputar aliran dana Rp 16 miliar dari pelapor Sutrisno Lukito Disastro. “Saya hanya dimintai keterangan kira-kira ada gak aliran dana ke mana-mana. Baru itu saja sih di sini. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan baiklah dalam proses penyidikannya,” kata Alit Wiraputra.

 

Ditambahkan, selama 7,5 jam, ada sekitar 15 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dirinya. “Cuma 15 pertanyaan. Kami ngobrol dengan santai dan riang. Mudah-mudahan bisa berjalan baik. Di sini malahan saya dapat semangat untuk maju terus,” ujarnya.

 

Semantara itu, Kasubdit III, Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Putu Wedanajati menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kali pertama tersebut, Alit Wiraputra menjalaninya dengan santai. “Dia santai dan menikmati sekali. Artinya kami kan klarifikasi dan kami menggali dan dia tidak kesal,” ungkap AKBP Wedanajati. 

 

Lanjut dia, dalam. pemeriksaan itu, pihaknya melakukan klarifikasi atas informasi yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Umum Polda Bali sebelumnya. Dalam hal ini, pihak Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengumpulkan keterangan dari Alit Wiraputra dan juga dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. 

 

“Ini baru ranah penyelidikan sehingga siapa -siapa yang perlu untuk memberikan keterangan (sesuai dengan uang telah disebutkan oleh Alit Wiraputra), sudah barang tentu kami akan melakukan klarifikasi (untuk dipanggil),” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/