29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:58 AM WIB

Riil, Kurir Residivis Narkoba Ini Dikenal Lihai Menghindar dari Polisi

DENPASAR – Deksa Hedatira Putra, 33 dan Aini Suci Wulandari, 24 dikenal lihai menghindar dari kejaran polisi.

 Terbukti, sebelum ditangkap Senin (27/8) lalu di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra, Banjar Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, keduanya sudah menjadi target operasi sejak lama.

“Kedua tersangka ini sudah masuk target operasi kami sejak sebulan lalu,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Kamis (30/8) siang.

Lamanya penyelidikan ini karena keduanya kerap berpindah kos agar keberadaan mereka tidak terendus polisi.

Namun, seperti pepatah, sepandai-pandainya tupai melopat, akhirnya jatuh juga. Polisi membekuk tersangka Deksa dengan cara memancingnya untuk melakukan transaksi narkoba. 

Pria yang juga pengemudi ojek online ini termakan perangkap polisi dan janjian dengan polisi untuk bertransaksi di dekat

kosannya di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra Banjar Buana Desa Padangsambian Denpasar, Senin (27/8) sekitar pukul 10.20 wita.

Bukannya mendapatkan pembeli, Desak akhirnya ditangkap. “Setelah menangkap tersangka Deksa kemudian kami tangkap pacarnya Aini di rumah kos,” tambah AKBP Yudith.

Desak dan Aini sendiri pernah tersangkut kasus narkoba, ditangkap jajaran satresnarkoba Polresta Denpasar, tahun 2015 lalu.

Di dalam lapas, keduanya sempat pacaran dan keluar dari lapas langsung tinggal satu rumah. Tersangka Aini sendiri bekerja di toko handphone sedangkan tersangka Deksa bekerja sebagai driver Gojek sejak 5 bulan lalu. 

DENPASAR – Deksa Hedatira Putra, 33 dan Aini Suci Wulandari, 24 dikenal lihai menghindar dari kejaran polisi.

 Terbukti, sebelum ditangkap Senin (27/8) lalu di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra, Banjar Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, keduanya sudah menjadi target operasi sejak lama.

“Kedua tersangka ini sudah masuk target operasi kami sejak sebulan lalu,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Kamis (30/8) siang.

Lamanya penyelidikan ini karena keduanya kerap berpindah kos agar keberadaan mereka tidak terendus polisi.

Namun, seperti pepatah, sepandai-pandainya tupai melopat, akhirnya jatuh juga. Polisi membekuk tersangka Deksa dengan cara memancingnya untuk melakukan transaksi narkoba. 

Pria yang juga pengemudi ojek online ini termakan perangkap polisi dan janjian dengan polisi untuk bertransaksi di dekat

kosannya di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra Banjar Buana Desa Padangsambian Denpasar, Senin (27/8) sekitar pukul 10.20 wita.

Bukannya mendapatkan pembeli, Desak akhirnya ditangkap. “Setelah menangkap tersangka Deksa kemudian kami tangkap pacarnya Aini di rumah kos,” tambah AKBP Yudith.

Desak dan Aini sendiri pernah tersangkut kasus narkoba, ditangkap jajaran satresnarkoba Polresta Denpasar, tahun 2015 lalu.

Di dalam lapas, keduanya sempat pacaran dan keluar dari lapas langsung tinggal satu rumah. Tersangka Aini sendiri bekerja di toko handphone sedangkan tersangka Deksa bekerja sebagai driver Gojek sejak 5 bulan lalu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/