26.7 C
Jakarta
21 September 2024, 5:02 AM WIB

Jambret Turis Thailand, Melawan, 2 Berandal Jambret Munti Gunung Didor

MANGUPURA – Dua spesialis jambret warganegara asing (WNA) kembali ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Badung. 

Keduanya masing-masing bernama I Komang Budiasih alias Manuk, 22, dan I Wayan Jangkep alias Wayan Rabies, 22, yang sama-sama berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan korban bernama Steef Hendrik Ritzema, 34, asal Thailand. 

Dalam laporannya korban mengaku dijambret pada Jumat (9/8) sekitar pukul 19.00 di jalan Padang Linjong Canggu, desa Canggu, Kuta Utara. 

“Berdasar laporan itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Heselo, Rabu (30/10).

Dari penyelidikan tersebut pada tanggal 5 Oktober lalu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

Manuk dan Wayan Rabies ditangkap sekitar pukul 22.00 di kosan mereka di wilayah Werdi Bhuwana, Mengwi,  Badung, dan di wilayah Pemogan Denpasar. 

“Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan akhirnya kami memberikan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Kaki kanan kedua pelaku dihadiahi timah panas. Setelah itu kedua pelaku diamankan ke Polres Badung untuk diinterogasi. 

Dari hasil interogasi diketahui ternyata kedua pelaku melakukan aksi dan membagi perannya masing-masing. 

Aksi keduanya bermula saat 9 Agustus sekitar pukul 18.00, keduanya hendak bermain billyard di wilayah Seminyak dengan mengendarai sepada motor Yamaha N Max warna hitam DK 6470 FAH. 

Saat itu, Manuk bertugas mengendarai motor dan Wayan Rabies dibonceng. Dalam perjalanan ke Seminyak di sekitar wilayah Canggu 

keduanya melihat korban sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang HP untuk melihat Google Map. 

Selanjutnya, Manuk dan Wayan Rabies membuntuti korban dari belakang. Setelah sampai di tempat sepi dan agak gelap Wayan Rabies yang diboncengi langsung merampas HP milik korban.

Setelahnya kedua pelaku kabur ke utara dan menuju ke kosan tersangka Manuk di Jalan Besakih No.52 wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. 

“Hp itu ingin dijual oleh kedua pelaku. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun HP belum terjual, mereka sudah kami tangkap duluan,” tandas AKP Laurens. 

MANGUPURA – Dua spesialis jambret warganegara asing (WNA) kembali ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Badung. 

Keduanya masing-masing bernama I Komang Budiasih alias Manuk, 22, dan I Wayan Jangkep alias Wayan Rabies, 22, yang sama-sama berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan korban bernama Steef Hendrik Ritzema, 34, asal Thailand. 

Dalam laporannya korban mengaku dijambret pada Jumat (9/8) sekitar pukul 19.00 di jalan Padang Linjong Canggu, desa Canggu, Kuta Utara. 

“Berdasar laporan itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Heselo, Rabu (30/10).

Dari penyelidikan tersebut pada tanggal 5 Oktober lalu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

Manuk dan Wayan Rabies ditangkap sekitar pukul 22.00 di kosan mereka di wilayah Werdi Bhuwana, Mengwi,  Badung, dan di wilayah Pemogan Denpasar. 

“Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan akhirnya kami memberikan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Kaki kanan kedua pelaku dihadiahi timah panas. Setelah itu kedua pelaku diamankan ke Polres Badung untuk diinterogasi. 

Dari hasil interogasi diketahui ternyata kedua pelaku melakukan aksi dan membagi perannya masing-masing. 

Aksi keduanya bermula saat 9 Agustus sekitar pukul 18.00, keduanya hendak bermain billyard di wilayah Seminyak dengan mengendarai sepada motor Yamaha N Max warna hitam DK 6470 FAH. 

Saat itu, Manuk bertugas mengendarai motor dan Wayan Rabies dibonceng. Dalam perjalanan ke Seminyak di sekitar wilayah Canggu 

keduanya melihat korban sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang HP untuk melihat Google Map. 

Selanjutnya, Manuk dan Wayan Rabies membuntuti korban dari belakang. Setelah sampai di tempat sepi dan agak gelap Wayan Rabies yang diboncengi langsung merampas HP milik korban.

Setelahnya kedua pelaku kabur ke utara dan menuju ke kosan tersangka Manuk di Jalan Besakih No.52 wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. 

“Hp itu ingin dijual oleh kedua pelaku. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun HP belum terjual, mereka sudah kami tangkap duluan,” tandas AKP Laurens. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/