27.8 C
Jakarta
12 Desember 2024, 2:12 AM WIB

HOT NEWS! Eks Ketua Kadin Alit Seret Nama Asisten III Pemprov Bali

DENPASAR – Kabar panas kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo dengan tersangka mantan Kadin Bali AA Alit Wiraputra.

 

Setelah sebelumnya nama putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yakni Putu Pasek Sandoz disebut-sebut terlibat, terbaru giliran nama Asisten III Setda Pemprov Bali Wayan Suarjana MT ikut diseret-seret

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, mencuatnya nama Suarjana ini menyusul surat pemanggilan terhadap mantan Kadis Perhubungan Bali pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati.

 

Sesuai surat panggilan, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klarifikasi serta membawa dokumen – dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. 

 

Yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Ia disebut mengetahui prosesnya. Sebab, saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Saat ini Suarjana menjabat sebagai Asisten III Pemprov Bali. Suarjana telah menjalani diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa lalu (21/5) sekitar pukul 09.00. 

 

“Ya dia sudah dipanggil dan diperiksa. Ini setelah tersangka Alit buka-bukaan bahwa tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali,” ujar sumber di lingkungan Polda Bali, pagi kemarin, Kamis (30/5).

 

Karena itu, jelas sumber ini kini Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Kami masih dalami keterangannya,”’ singkat sumber ini.

 

Sementara dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana.

Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya.

“Dia dimintai klarifikasi saja. Jika dibutuhkan lagi, maka ke depan akan dipanggil untuk minta klarifikasi lagi. Kini kami tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini,” tutupnya. 

DENPASAR – Kabar panas kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo dengan tersangka mantan Kadin Bali AA Alit Wiraputra.

 

Setelah sebelumnya nama putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yakni Putu Pasek Sandoz disebut-sebut terlibat, terbaru giliran nama Asisten III Setda Pemprov Bali Wayan Suarjana MT ikut diseret-seret

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, mencuatnya nama Suarjana ini menyusul surat pemanggilan terhadap mantan Kadis Perhubungan Bali pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati.

 

Sesuai surat panggilan, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klarifikasi serta membawa dokumen – dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. 

 

Yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Ia disebut mengetahui prosesnya. Sebab, saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Saat ini Suarjana menjabat sebagai Asisten III Pemprov Bali. Suarjana telah menjalani diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa lalu (21/5) sekitar pukul 09.00. 

 

“Ya dia sudah dipanggil dan diperiksa. Ini setelah tersangka Alit buka-bukaan bahwa tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali,” ujar sumber di lingkungan Polda Bali, pagi kemarin, Kamis (30/5).

 

Karena itu, jelas sumber ini kini Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Kami masih dalami keterangannya,”’ singkat sumber ini.

 

Sementara dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana.

Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya.

“Dia dimintai klarifikasi saja. Jika dibutuhkan lagi, maka ke depan akan dipanggil untuk minta klarifikasi lagi. Kini kami tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/