33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 14:52 PM WIB

OMG! Pembunuh Teller Bank TSK Pencurian Kotak Sesari di Banyak Pura

DENPASAR – Tertangkapnya pelaku pembunuhan teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti, 24, Putu Aldi Handika Putra, menyingkap banyak fakta baru.

Meski baru berusia 14 tahun alias di bawah umur, rekam jejak warga Desa Banyuning, Buleleng, dalam dunia kejahatan tergolong fenomenal.

Tersangka ternyata tercatat sudah pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Buleleng.

Berdasar catatan Jawa Pos Radar Bali, Putu Aldi Handika Putra pernah melakukan aksi pencurian kotak sesari di jeroan Pura Jagatnatha, Buleleng pada Mei lalu.

Selain itu pelaku juga melakukan aksi pencurian  kotak sesari berisi uang di Pura Taman Sari Singaraja di Jalan Pulau Selayar No.22.

Berdasar laporan pengempon pura, pelaku akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Buleleng. Dalam melakukan aksinya tersangka Putu Aldi Handika Putra terbilang nekat.

Pasalnya Pura Jagat Nata yang berada di depan Polres Buleleng pun disatroninya. Saat itu, Putu Aldi Handika Putra mengaku nekat mencuri dengan alasan jarang diberikan bekal atau uang jajan sehari-hari oleh orang tuanya.

Setiap hasil uang sesari yang ia curi digunakan untuk membeli makanan, rokok dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya sudah berhenti sekolah sampai SMP, karena tak ada biaya. Saya mencuri untuk membeli makanan dan rokok setiap hari,” aku tersangka saat itu sambil tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, tersangka Putu Aldi Handika Putra sempat diberikan pembinaan oleh unit PPA Polres Buleleng.

Kala itu Putu Aldi Handika Putra dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

DENPASAR – Tertangkapnya pelaku pembunuhan teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti, 24, Putu Aldi Handika Putra, menyingkap banyak fakta baru.

Meski baru berusia 14 tahun alias di bawah umur, rekam jejak warga Desa Banyuning, Buleleng, dalam dunia kejahatan tergolong fenomenal.

Tersangka ternyata tercatat sudah pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Buleleng.

Berdasar catatan Jawa Pos Radar Bali, Putu Aldi Handika Putra pernah melakukan aksi pencurian kotak sesari di jeroan Pura Jagatnatha, Buleleng pada Mei lalu.

Selain itu pelaku juga melakukan aksi pencurian  kotak sesari berisi uang di Pura Taman Sari Singaraja di Jalan Pulau Selayar No.22.

Berdasar laporan pengempon pura, pelaku akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Buleleng. Dalam melakukan aksinya tersangka Putu Aldi Handika Putra terbilang nekat.

Pasalnya Pura Jagat Nata yang berada di depan Polres Buleleng pun disatroninya. Saat itu, Putu Aldi Handika Putra mengaku nekat mencuri dengan alasan jarang diberikan bekal atau uang jajan sehari-hari oleh orang tuanya.

Setiap hasil uang sesari yang ia curi digunakan untuk membeli makanan, rokok dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya sudah berhenti sekolah sampai SMP, karena tak ada biaya. Saya mencuri untuk membeli makanan dan rokok setiap hari,” aku tersangka saat itu sambil tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, tersangka Putu Aldi Handika Putra sempat diberikan pembinaan oleh unit PPA Polres Buleleng.

Kala itu Putu Aldi Handika Putra dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/