27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:59 AM WIB

Anggaran Pilkada Tabanan Dikepras Rp 21 Miliar, Ini Kata KPU Bali…

DENPASAR – Pilkada kabupaten/kota serentak 2020 yang sudah di depan mata terus dimatangkan. Salah satu tahapan yang sedang dipersiapkan yakni menyangkut anggaran.

Seperti biasa, efisiensi anggaran kembali diterapkan. Dan, Tabanan menjadi daerah “korban diet” anggaran paling ketat.

Berdasar data KPU Bali, anggaran pilkada untuk Denpasar yang semula diajukan sebesar Rp 31 miliar dirasionalisasikan menjadi Rp 25 miliar.

Sedangkan Karangasem yang semula diajukan Rp 35 miliar, disetujui menjadi Rp 31,02 miliar. Sementara Tabanan, yang tadinya diajukan sebesar Rp 46 miliar, hanya disetujui Rp 25 miliar.

Artinya, anggaran pilkada di Gumi Lumbung Padi dikepras Rp 21 miliar. 

Di lain sisi, di tiga daerah lainnya seperti Badung, Bangli, dan Jembrana tidak mengalami perubahan antara pengajuan dengan nilai yang disetujui.

Badung tetap dengan anggaran sebesar Rp 29,2 miliar. Bangli tetap Rp 21,4 miliar. Sementara Jembrana tetap Rp 18,5 miliar.

Proses penetapan anggaran pilkada tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penetapannya dilakukan dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh KPU, Bawaslu, Polres, Kodim di enam kabupaten/kota tempat pilkada serentak dilaksanakan.

 “Masalah anggaran ini sudah disepakati besar kecilnya didasarkan kesepakatan antara masing-masing KPU dengan kepala daerahnya,” terang Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, kemarin.

Selain itu, lanjut Lidartawan, juga sudah ada aturan yang jadi acuannya. Mulai dari Permendagri sampai dengan Surat Edaran KPU RI tentang Pengelolaan Anggaran Pilkada.

Terkait jumlah usulan anggaran Tabanan paling banyak dibanding Denpasar, karena jumlah desa di Tabanan lebih banyak.

Sehingga penyelenggaranya lebih banyak juga. “Jadi, tidak bisa disamakan keperluan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya,” imbuhnya.

Pihaknya di provinsi juga sudah sepakat untuk mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan pilkada tersebut.

Pun demikian dalam konteks efisiensi yang diharapkan Gubernur beberapa waktu lalu. Ditambahkan, pihaknya akan menginstruksikan ke KPU kabupaten/kota

agar berkoordinasi juga dengan Bawaslu. “Jika nanti ada kegiatan sosialisasi yang masih sama sasarannya, nggak usah dua kali (sosialisasi). KPU dan Bawaslu ngomong bareng di sana. Sehingga konsumsinya juga bareng,” imbuhnya.

Terpisah, Gubernur Koster mengakui dalam pagu yang diajukan sebelumnya terlihat cukup besar. Karena itu pihaknya mendorong agar dilakukan penghematan atau efisiensi.

Dengan nilai anggaran yang ada sekarang, Koster berharap pelaksanaan pilkada tetap berkualitas. Ia berharap tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada nanti minimal bertahan 80 persen.

“Supaya bisa betul-betul anggaran yang digunakan itu untuk kebutuhan riil,” kata politikus asal Desa Sembiran, Buleleng, itu. 

DENPASAR – Pilkada kabupaten/kota serentak 2020 yang sudah di depan mata terus dimatangkan. Salah satu tahapan yang sedang dipersiapkan yakni menyangkut anggaran.

Seperti biasa, efisiensi anggaran kembali diterapkan. Dan, Tabanan menjadi daerah “korban diet” anggaran paling ketat.

Berdasar data KPU Bali, anggaran pilkada untuk Denpasar yang semula diajukan sebesar Rp 31 miliar dirasionalisasikan menjadi Rp 25 miliar.

Sedangkan Karangasem yang semula diajukan Rp 35 miliar, disetujui menjadi Rp 31,02 miliar. Sementara Tabanan, yang tadinya diajukan sebesar Rp 46 miliar, hanya disetujui Rp 25 miliar.

Artinya, anggaran pilkada di Gumi Lumbung Padi dikepras Rp 21 miliar. 

Di lain sisi, di tiga daerah lainnya seperti Badung, Bangli, dan Jembrana tidak mengalami perubahan antara pengajuan dengan nilai yang disetujui.

Badung tetap dengan anggaran sebesar Rp 29,2 miliar. Bangli tetap Rp 21,4 miliar. Sementara Jembrana tetap Rp 18,5 miliar.

Proses penetapan anggaran pilkada tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penetapannya dilakukan dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh KPU, Bawaslu, Polres, Kodim di enam kabupaten/kota tempat pilkada serentak dilaksanakan.

 “Masalah anggaran ini sudah disepakati besar kecilnya didasarkan kesepakatan antara masing-masing KPU dengan kepala daerahnya,” terang Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, kemarin.

Selain itu, lanjut Lidartawan, juga sudah ada aturan yang jadi acuannya. Mulai dari Permendagri sampai dengan Surat Edaran KPU RI tentang Pengelolaan Anggaran Pilkada.

Terkait jumlah usulan anggaran Tabanan paling banyak dibanding Denpasar, karena jumlah desa di Tabanan lebih banyak.

Sehingga penyelenggaranya lebih banyak juga. “Jadi, tidak bisa disamakan keperluan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya,” imbuhnya.

Pihaknya di provinsi juga sudah sepakat untuk mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan pilkada tersebut.

Pun demikian dalam konteks efisiensi yang diharapkan Gubernur beberapa waktu lalu. Ditambahkan, pihaknya akan menginstruksikan ke KPU kabupaten/kota

agar berkoordinasi juga dengan Bawaslu. “Jika nanti ada kegiatan sosialisasi yang masih sama sasarannya, nggak usah dua kali (sosialisasi). KPU dan Bawaslu ngomong bareng di sana. Sehingga konsumsinya juga bareng,” imbuhnya.

Terpisah, Gubernur Koster mengakui dalam pagu yang diajukan sebelumnya terlihat cukup besar. Karena itu pihaknya mendorong agar dilakukan penghematan atau efisiensi.

Dengan nilai anggaran yang ada sekarang, Koster berharap pelaksanaan pilkada tetap berkualitas. Ia berharap tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada nanti minimal bertahan 80 persen.

“Supaya bisa betul-betul anggaran yang digunakan itu untuk kebutuhan riil,” kata politikus asal Desa Sembiran, Buleleng, itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/