27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:14 AM WIB

Kurang Rp 2,6 M, Pemkab Masih Bingung Carikan Honor Panitia Ad Hoc

NEGARA– Kekurangan KPU Jembrana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jembrana 2020 mendatang, langsung disikapi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Namun karena kekurangan anggaran cukup besar, sekitar Rp 2, 6 miliar masih perlu pembahasan dengan tim anggaran.

Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan adanya kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Karena anggaran sebelumnya sebesar Rp 18,5 miliar sudah disepakati dan penandatanganan NPHD, pihaknya masih memikirkan anggaran yang akan diberikan pada KPU Jembrana.

“Nanti anggaran KPU masih akan dirapatkan,” jelasnya.

Permasalahan kekurangan anggaran ini menjadi rumit karena APBD 2020 sudah selesai dibahas, sehingga dengan keterbatasan anggaran ini masih mencari anggaran yang bisa digunakan untuk menambah anggaran yang diminta KPU Jembrana.

“Masih dicari anggarannya,” ungkapnya.

Kekurangan anggaran Pilkada 2020 ini muncul setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Jembrana 2020 sudah ditandatangani.

Kurangnya anggaran ini dialami oleh KPU Jembrana untuk membayar honor panitia penyelenggara ad hoc.

Dalam NPHD sebelumnya, honor panitia ad hoc mengikuti pemilu terakhir.

Namun ternyata keluar surat edaran baru dari KPU RI mengenai honor jajaran penyelenggara ad hoc.

Dalam surat edaran yang keluar setelah penandatanganan NPHD tersebut ditentukan nilai honor yang lebih tinggi dari nilai anggaran sebelumnya.

Padahal sebelumnya,  sudah disepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 18,5 miliar untuk KPU Jembrana.

Dalam anggaran tersebut, honor untuk penyelenggara ad hoc yang terdiri dari KPPS, PPS, PPDP, PPK dan Linmas disesuaikan dengan honor pemilu terakhir. 

NEGARA– Kekurangan KPU Jembrana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jembrana 2020 mendatang, langsung disikapi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Namun karena kekurangan anggaran cukup besar, sekitar Rp 2, 6 miliar masih perlu pembahasan dengan tim anggaran.

Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan adanya kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Karena anggaran sebelumnya sebesar Rp 18,5 miliar sudah disepakati dan penandatanganan NPHD, pihaknya masih memikirkan anggaran yang akan diberikan pada KPU Jembrana.

“Nanti anggaran KPU masih akan dirapatkan,” jelasnya.

Permasalahan kekurangan anggaran ini menjadi rumit karena APBD 2020 sudah selesai dibahas, sehingga dengan keterbatasan anggaran ini masih mencari anggaran yang bisa digunakan untuk menambah anggaran yang diminta KPU Jembrana.

“Masih dicari anggarannya,” ungkapnya.

Kekurangan anggaran Pilkada 2020 ini muncul setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Jembrana 2020 sudah ditandatangani.

Kurangnya anggaran ini dialami oleh KPU Jembrana untuk membayar honor panitia penyelenggara ad hoc.

Dalam NPHD sebelumnya, honor panitia ad hoc mengikuti pemilu terakhir.

Namun ternyata keluar surat edaran baru dari KPU RI mengenai honor jajaran penyelenggara ad hoc.

Dalam surat edaran yang keluar setelah penandatanganan NPHD tersebut ditentukan nilai honor yang lebih tinggi dari nilai anggaran sebelumnya.

Padahal sebelumnya,  sudah disepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 18,5 miliar untuk KPU Jembrana.

Dalam anggaran tersebut, honor untuk penyelenggara ad hoc yang terdiri dari KPPS, PPS, PPDP, PPK dan Linmas disesuaikan dengan honor pemilu terakhir. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/