34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:41 PM WIB

Ngamen di Lampu Merah Sambil Paksa Pengendara, 10 Anak Punk Diamankan

 

BADUNG-Sebanyak sepuluh orang pemuda bergaya punk diamankan oleh Sat Pol PP Badung.

 

Mereka diamankan pada Minggu (3/11) di jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta.

 

Para pemuda ini ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

 

Pasalnya mereka melakukan aktifitas mengamen. Mereka bahkan meminta uang dari para pengendara dengan cara memaksa.

 

“Para pemuda ini meminta paksa uang dari para pengendara saat mengamen,” kata Kasat Pol PP Badung, IGK Surya Negara, Rabu (6/11).

 

Kesepuluh anak punk ini terdiri dari sembilan pria dan satu wanita. Rata-rata mereka berusia 19 hingga 23 tahun.

 

Lima orang berasal dari Jawa Tengah, satu dari Sumatera, tiga dari Jawa Barat dan satu dari Kalimatan Selatan.

 

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, para remaja ini dipulangkan ke daerahnya masing-masing pada Senin (4/11).

 

Para remaja ini sendiri telah berada di Bali selama tiga hari.

 

Mereka tinggal di beberapa bangunan kosong yang terdapat di kawasan Kuta.

 

“Mereka tidur di bangunan kosong. Kami menangkap mereka di situ juga,” tambahnya.

 

Dalam aksinya, mereka mengamen di lampu merah.

 

Saat kendaraan berhenti, mereka akan meminta uang dari para pengendara.

 

Para pengendara juga dipaksa dimintai uang dengan cara mengetok kaca mobil.

 

“Hanya tiga orang yang bawa KTP. Sisanya tidak,” terang Surya Negara.

 

Dari hasil interogasi, para remaja ini mengaku ke Bali untuk berlibur. Tetapi untuk menyambung hidup selama di Bali merema mencari uang dengan cara ngamen.

 

 

BADUNG-Sebanyak sepuluh orang pemuda bergaya punk diamankan oleh Sat Pol PP Badung.

 

Mereka diamankan pada Minggu (3/11) di jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta.

 

Para pemuda ini ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

 

Pasalnya mereka melakukan aktifitas mengamen. Mereka bahkan meminta uang dari para pengendara dengan cara memaksa.

 

“Para pemuda ini meminta paksa uang dari para pengendara saat mengamen,” kata Kasat Pol PP Badung, IGK Surya Negara, Rabu (6/11).

 

Kesepuluh anak punk ini terdiri dari sembilan pria dan satu wanita. Rata-rata mereka berusia 19 hingga 23 tahun.

 

Lima orang berasal dari Jawa Tengah, satu dari Sumatera, tiga dari Jawa Barat dan satu dari Kalimatan Selatan.

 

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, para remaja ini dipulangkan ke daerahnya masing-masing pada Senin (4/11).

 

Para remaja ini sendiri telah berada di Bali selama tiga hari.

 

Mereka tinggal di beberapa bangunan kosong yang terdapat di kawasan Kuta.

 

“Mereka tidur di bangunan kosong. Kami menangkap mereka di situ juga,” tambahnya.

 

Dalam aksinya, mereka mengamen di lampu merah.

 

Saat kendaraan berhenti, mereka akan meminta uang dari para pengendara.

 

Para pengendara juga dipaksa dimintai uang dengan cara mengetok kaca mobil.

 

“Hanya tiga orang yang bawa KTP. Sisanya tidak,” terang Surya Negara.

 

Dari hasil interogasi, para remaja ini mengaku ke Bali untuk berlibur. Tetapi untuk menyambung hidup selama di Bali merema mencari uang dengan cara ngamen.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/