31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 10:24 AM WIB

John : Jangankan 140 Ribu, Gelembungkan 10 Suara Saja Pasti Ketahuan

DENPASAR-Usai menuai respon dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, munculnya dugaan kasus penggelembungan suara di tiga kabupaten di Bali oleh KPU Bali, kembali menuai respon.

Kali ini respon adanya dugaan penggelembungan suara itu langsung disampaikan salah satu Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan.

Atas kabar itu, mantan ketua KPU Kota Denpasar ini menegaskan jika tudingan adanya penggelembungan suara hingga 140.514 yang dituduhkan ke KPU Bali terlalu naïf.  

“Jangankan menggelembungkan 140 ribu suara, gelembungkan 10 suara aja pasti ketahuan lah. Tidak sebodoh itulah kami kalau bahasa yang dipakai “penggelembungan”,”tandas John.

Seperti diketahui sebelumnya, menjelang penyelesaian rekapitulasi, KPU dituding menggelembungkan suara hingga 140.514. Berdasar rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00 lalu, jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya tercatat 1.932.012.

Lonjakan drastis alias tak masuk akal tampak ketika jumlah suara ini ditambah dengan jumlah suara hasil pleno di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076).

Bila semua pemilih menggunakan hak suaranya, seharusnya kartu suara yang tercoblos hingga Sabtu (4/5) adalah 2.137.810.

Faktanya, KPU Bali mengklaim jumlah kartu suara tercoblos adalah 2.278.396 lembar. Dengan kata lain terdapat selisih atau penggelembungan sebesar 140.514 suara.

Ajaibnya, dari 205.798 DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud, Kutsel, dan Negara, KPU Bali mengklaim surat suara yang tercoblos adalah 346.312 lembar.

Menariknya, angka ajaib 346.312 suara tercoblos yang diumumkan Ketua KPU Bali pada Sabtu (4/5) Mei pukul 18.30 menguntungkan PDI Perjuangan.

Mirisnya, dari total jumlah DPT asli tiga kecamatan sebesar 205.798, PDI Perjuangan tercatat meraup suara 218.680. Dengan kata lain raihan parpol berlambang Moncong Putih di atas jumlah DPT asli yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.

Dari raihan suara sebesar 1.013.539 pada Jumat (3/5) sesuai pleno 53 dari 57 kecamatan, PDI Perjuangan melambung drastis ke angka 1.232.291 sesuai pleno 56 dari 57 kecamatan.

DENPASAR-Usai menuai respon dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, munculnya dugaan kasus penggelembungan suara di tiga kabupaten di Bali oleh KPU Bali, kembali menuai respon.

Kali ini respon adanya dugaan penggelembungan suara itu langsung disampaikan salah satu Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan.

Atas kabar itu, mantan ketua KPU Kota Denpasar ini menegaskan jika tudingan adanya penggelembungan suara hingga 140.514 yang dituduhkan ke KPU Bali terlalu naïf.  

“Jangankan menggelembungkan 140 ribu suara, gelembungkan 10 suara aja pasti ketahuan lah. Tidak sebodoh itulah kami kalau bahasa yang dipakai “penggelembungan”,”tandas John.

Seperti diketahui sebelumnya, menjelang penyelesaian rekapitulasi, KPU dituding menggelembungkan suara hingga 140.514. Berdasar rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00 lalu, jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya tercatat 1.932.012.

Lonjakan drastis alias tak masuk akal tampak ketika jumlah suara ini ditambah dengan jumlah suara hasil pleno di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076).

Bila semua pemilih menggunakan hak suaranya, seharusnya kartu suara yang tercoblos hingga Sabtu (4/5) adalah 2.137.810.

Faktanya, KPU Bali mengklaim jumlah kartu suara tercoblos adalah 2.278.396 lembar. Dengan kata lain terdapat selisih atau penggelembungan sebesar 140.514 suara.

Ajaibnya, dari 205.798 DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud, Kutsel, dan Negara, KPU Bali mengklaim surat suara yang tercoblos adalah 346.312 lembar.

Menariknya, angka ajaib 346.312 suara tercoblos yang diumumkan Ketua KPU Bali pada Sabtu (4/5) Mei pukul 18.30 menguntungkan PDI Perjuangan.

Mirisnya, dari total jumlah DPT asli tiga kecamatan sebesar 205.798, PDI Perjuangan tercatat meraup suara 218.680. Dengan kata lain raihan parpol berlambang Moncong Putih di atas jumlah DPT asli yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.

Dari raihan suara sebesar 1.013.539 pada Jumat (3/5) sesuai pleno 53 dari 57 kecamatan, PDI Perjuangan melambung drastis ke angka 1.232.291 sesuai pleno 56 dari 57 kecamatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/