Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
28.4 C
Jakarta
27 Juli 2024, 11:04 AM WIB

Dua Kader PDIP Diusulkan Dipecat, Gung Adhi Ketua Komisi III DPRD Bali

DENPASAR – DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin (16/3) hari ini.

Keputusan DPD PDIP Bali itu diakui AA Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi. Hanya saja, kata Gung Adhi, surat resminya belum diterima olehnya.

“Ada diberitahu (jadi ketua komisi III) oleh ketua fraksi dan wakil ketua DPD,” ujar Gung Adhi, Minggu malam (15/3) kemarin.

Gung Adhi sendiri mengaku siap menjalankan amanat jika memang dirinya ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

“Saya hanya petugas partai, belum melihat surat keputusannya (sebagai ketua komisi III), mungkin besok (hari ini),” jawabnya.

Namun, Gung Adhi tak berkomentar banyak terkait kasus dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY, dua kader PDIP di DPRD Bali.

“Waduh kalau soal nike (itu) silakan ditanyakan ke ketua DPD atau ketua fraksi,” singkatnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI-P Bali, Dewa Made Mahayadnya menggelar konferensi pers.

Dalam keterangan persnya, berdasar hasil rapat DPD PDIP Bali menghasilkan usulan agar kedua kader tersebut di PAW sebagai anggota DPRD Bali.

Lebih sadis lagi, kedua kader tersebut juga diusulkan dipecat sebagai kader partai. Usulan tersebut disampaikan kepada DPP PDIP dan kini tinggal menunggu keputusan dari DPP. 

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan bermula dari pria bernama L yang memergoki istrinya berinisial KDY berada di kamar hotel Four Star di Jalan Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (14/3) dini hari.

KDY sendiri merupakan anggota komisi IV DPRD Bali. Yang menarik, KDY sendiri sedang tidur-tiduran di kamar hotel dimana kamar tersebut dipesan oleh IKD yang juga Ketua Komisi di DPRD Bali.

IKD diduga menjadi orang ketiga dari hubungan L dan IKY. Sayangnya, IKD saat dikonfirmasi soal kasus ini, enggan memberikan tanggapan. 

DENPASAR – DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin (16/3) hari ini.

Keputusan DPD PDIP Bali itu diakui AA Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi. Hanya saja, kata Gung Adhi, surat resminya belum diterima olehnya.

“Ada diberitahu (jadi ketua komisi III) oleh ketua fraksi dan wakil ketua DPD,” ujar Gung Adhi, Minggu malam (15/3) kemarin.

Gung Adhi sendiri mengaku siap menjalankan amanat jika memang dirinya ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

“Saya hanya petugas partai, belum melihat surat keputusannya (sebagai ketua komisi III), mungkin besok (hari ini),” jawabnya.

Namun, Gung Adhi tak berkomentar banyak terkait kasus dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY, dua kader PDIP di DPRD Bali.

“Waduh kalau soal nike (itu) silakan ditanyakan ke ketua DPD atau ketua fraksi,” singkatnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI-P Bali, Dewa Made Mahayadnya menggelar konferensi pers.

Dalam keterangan persnya, berdasar hasil rapat DPD PDIP Bali menghasilkan usulan agar kedua kader tersebut di PAW sebagai anggota DPRD Bali.

Lebih sadis lagi, kedua kader tersebut juga diusulkan dipecat sebagai kader partai. Usulan tersebut disampaikan kepada DPP PDIP dan kini tinggal menunggu keputusan dari DPP. 

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan bermula dari pria bernama L yang memergoki istrinya berinisial KDY berada di kamar hotel Four Star di Jalan Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (14/3) dini hari.

KDY sendiri merupakan anggota komisi IV DPRD Bali. Yang menarik, KDY sendiri sedang tidur-tiduran di kamar hotel dimana kamar tersebut dipesan oleh IKD yang juga Ketua Komisi di DPRD Bali.

IKD diduga menjadi orang ketiga dari hubungan L dan IKY. Sayangnya, IKD saat dikonfirmasi soal kasus ini, enggan memberikan tanggapan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/