28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 22:13 PM WIB

Rawan Disalahgunakan, Bawaslu Jembrana Warning Realisasi Bansos

NEGARA – Bantuan sosial (bansos) pada masyarakat dari pemerintah rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik calon tertentu, terutama bansos yang diberikan jelang Pilkada.

Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, bansos memang merupakan kewajiban dari pemerintah dan hak masyarakat menerimanya.

Namun karena Pilkada, dimana salah satu calon adalah petahana, maka penyaluran bansos untuk masyarakat rawan disalahgunakan. “Bansos rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meminta pemerintah untuk tidak menyalurkan atau menunda bansos.

Akan tetapi, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan realisasi bansos agar tidak disalahgunakan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Disamping itu, pihaknya sudah melakukan cegah dini dengan mengimbau para kepala daerah, terutama jika ada petahana yang maju sebagai calon untuk waspada dan hati-hati menggunakan hibah bansos.

“Kami sudah bersurat cegah dini pada pemerintah kabupaten untuk antisipasi bansos disalahgunakan,” ujarnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran penyalahgunaan bansos, calon yang diuntungkan dari realisasi bansos tersebut bisa dibatalkan sebagai calon.

Pasalnya, bansos jika disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu termasuk politik uang. “Jika terbukti bisa dibatalkan sebagai calon. Kalau calon terpilih juga bisa dibatalkan sebagai calon terpilih,” tegasnya.

Politik uang tidak hanya dalam bentuk uang yang diserahkan pada masyarakat atau kelompok masyarakat dengan tujuan memilih pemberi uang.

Pemberian hibah dan bansos, juga menjadi politik uang apabila pemberiannya disertai permintaan agar mendukung salah satu calon tertentu.

Pada Pilkada Jembrana 2020 ini, dua pasangan bakal calon sudah mendaftar. I Made Kembang Hartawan sebagai bakal calon bupati petahana yang didampingi I Ketut Sugiasa.

Bakal pasangan calon ini diusung dua partai politik, PDIP dan Partai Hanura. Sedangkan bakal pasangan calon kedua, I Nengah Tambah didampingi Gede Ngurah Patriana Krisna.

Partai politik pengusung dan pendukung Tamba – Ipat, terdiri dari lima partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Jembrana diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB dan PPPP.

Dari lima partai pengusung tersebut sebanyak 16 kursi di DPRD Jembrana. Sedangkan partai pendukung, Partai Nasdem, PSI, Perindo, PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN dan PKPI. 

NEGARA – Bantuan sosial (bansos) pada masyarakat dari pemerintah rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik calon tertentu, terutama bansos yang diberikan jelang Pilkada.

Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, bansos memang merupakan kewajiban dari pemerintah dan hak masyarakat menerimanya.

Namun karena Pilkada, dimana salah satu calon adalah petahana, maka penyaluran bansos untuk masyarakat rawan disalahgunakan. “Bansos rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meminta pemerintah untuk tidak menyalurkan atau menunda bansos.

Akan tetapi, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan realisasi bansos agar tidak disalahgunakan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Disamping itu, pihaknya sudah melakukan cegah dini dengan mengimbau para kepala daerah, terutama jika ada petahana yang maju sebagai calon untuk waspada dan hati-hati menggunakan hibah bansos.

“Kami sudah bersurat cegah dini pada pemerintah kabupaten untuk antisipasi bansos disalahgunakan,” ujarnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran penyalahgunaan bansos, calon yang diuntungkan dari realisasi bansos tersebut bisa dibatalkan sebagai calon.

Pasalnya, bansos jika disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu termasuk politik uang. “Jika terbukti bisa dibatalkan sebagai calon. Kalau calon terpilih juga bisa dibatalkan sebagai calon terpilih,” tegasnya.

Politik uang tidak hanya dalam bentuk uang yang diserahkan pada masyarakat atau kelompok masyarakat dengan tujuan memilih pemberi uang.

Pemberian hibah dan bansos, juga menjadi politik uang apabila pemberiannya disertai permintaan agar mendukung salah satu calon tertentu.

Pada Pilkada Jembrana 2020 ini, dua pasangan bakal calon sudah mendaftar. I Made Kembang Hartawan sebagai bakal calon bupati petahana yang didampingi I Ketut Sugiasa.

Bakal pasangan calon ini diusung dua partai politik, PDIP dan Partai Hanura. Sedangkan bakal pasangan calon kedua, I Nengah Tambah didampingi Gede Ngurah Patriana Krisna.

Partai politik pengusung dan pendukung Tamba – Ipat, terdiri dari lima partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Jembrana diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB dan PPPP.

Dari lima partai pengusung tersebut sebanyak 16 kursi di DPRD Jembrana. Sedangkan partai pendukung, Partai Nasdem, PSI, Perindo, PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN dan PKPI. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/