34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:31 PM WIB

Terlalu Intervensi Pribadi, Dewan Sindir Pemerintah Kurang Kerjaan

DENPASAR – Rencana pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah  resmi pada 2020 wajib memiliki sertifikasi perkawinan memunculkan polemik.

 Tak hanya polemik, atas wacana yang sempat membuat gaduh banyak pihak khususnya para lajang dan calon pengantin itu juga menuai kritik keras dari wakil rakyat di DPRD Bali.

Seperti disampaikan  Anggota DPRD Provinsi Bali dari fraksi PDI Perjuangan AA Ngurah Adhi Ardana. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Adhi Ardhana memberikan komentar pedas terkait wacana tersebut.

“Urusan pribadi sampai demikian rumitnya pemerintah mengatur,” ujar Adhi Ardhana, Selasa (19/11).

Bahkan atas wacana itu, Adhi menyindir keras pemerintah yang cenderung tidak ada kerjaan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.

“Apa nggak capek atau pekerjaan yang lebih penting untuk dikerjakan seperti meningkatkan budi pekerti serta rasa tanggung jawab, meningkatkan lapangan kerja, dan sebagainya,” sindirnya,

Adhi tegas mengatakan bahwa wacana untuk wajib sertifikasi pernikahan ini, sudah masuk dalam wilayah pribadi.

“Pendapat saya, pemerintah terlalu jauh mengintervensi wilayah pribadi atau privacy warga negaranya,” sambungan

Jika diterapkan, apakah DPRD Bali akan mengajukan keberatan? “Mungkin,” tutupnya. 

DENPASAR – Rencana pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah  resmi pada 2020 wajib memiliki sertifikasi perkawinan memunculkan polemik.

 Tak hanya polemik, atas wacana yang sempat membuat gaduh banyak pihak khususnya para lajang dan calon pengantin itu juga menuai kritik keras dari wakil rakyat di DPRD Bali.

Seperti disampaikan  Anggota DPRD Provinsi Bali dari fraksi PDI Perjuangan AA Ngurah Adhi Ardana. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Adhi Ardhana memberikan komentar pedas terkait wacana tersebut.

“Urusan pribadi sampai demikian rumitnya pemerintah mengatur,” ujar Adhi Ardhana, Selasa (19/11).

Bahkan atas wacana itu, Adhi menyindir keras pemerintah yang cenderung tidak ada kerjaan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.

“Apa nggak capek atau pekerjaan yang lebih penting untuk dikerjakan seperti meningkatkan budi pekerti serta rasa tanggung jawab, meningkatkan lapangan kerja, dan sebagainya,” sindirnya,

Adhi tegas mengatakan bahwa wacana untuk wajib sertifikasi pernikahan ini, sudah masuk dalam wilayah pribadi.

“Pendapat saya, pemerintah terlalu jauh mengintervensi wilayah pribadi atau privacy warga negaranya,” sambungan

Jika diterapkan, apakah DPRD Bali akan mengajukan keberatan? “Mungkin,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/