Sidang berjalan menarik setelah Edward Pangkahila dan Ida Bagus Gumilang Galih Sakti, selaku pengacara Gung Panji menyatakan bahwa tuntutan JPU Kejati Bali terlalu mengada-ada serta mengesampingkan fakta persidangan.
Sidang perkara narkoba senilai Rp 56 miliar menyisakan sisi lain yang menarik dikulik. Di antaranya peran I Ketut Subagiastra, 35, dan I Komang Suwana, 48. Sebagai kurir, keduanya masing-masing sudah mengantongi Rp 15 juta.