34.1 C
Jakarta
18 Mei 2024, 15:39 PM WIB

TAG

curas

Terbukti Rampok Pasutri Italia di Kuta, Duo Bule Terima Putusan

Gregory Lee Simpson, 37, dan Nicola Disanto, 34, dua WNA pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap pasutri asal Italia, akhirnya menyerah. Sebelumnya, keduanya ngotot tidak mengakui perbuatannya dalam sidang pembuktian.

Rampok & Aniaya Pasutri di Seminyak Kuta, Warga Italia Dihukum 5,5 Tahun Bui

Terdakwa Nicola Disanto, 34, tidak mendapat ampunan dari majelis hakim PN Denpasar. Terdakwa berkebangsaan Italia itu dinilai terbukti melakukan pencurian dan kekerasan (curas) terhadap pasangan suami istri asal Italia.

Resmi Tersangka, Pemecatan Oknum Polisi Pelaku Curas Tunggu Inkracht

Resmi Tersangka, Pemecatan Oknum Polisi Pelaku Curas Tunggu Inkracht

Berita Terbaru

/