Penyidik Subdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bali telah melimpahkan tersangka kasus korupsi LPD Ungasan, Kuta Selatan Badung. Tersangkanya Drs. Ngurah Sunaryna dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (22/8/2022).
Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah rumah milik tersangka kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Abiansemal Badung. Penggeledahan rumah milik tersangka berinisial AA itu dilakukan pada Senin (22/8/2022) di banjar Batur Sari, Sangeh, Abiansemal, Badung.
Jendra tegas mengatakan bahwa pelakuya bernama Nita Yanti yang tak lain pegawai tata usaha di LPD Serangan. Dia berharap agar penyidik hati-hati dalam menetapkan tersangka. Dengan kata lain, dia meminta agar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah oknum yang memang benar-benar menggunakan uang LPD tersebut untuk kepentingan pribadi. "Jangan sampai nanti malah ada orang yang harus dikorbankan," kata Jendra, Rabu (18/5).