30 C
Jakarta
9 Mei 2024, 9:03 AM WIB

TAG

lpd Desa Adat Serangan

Ketua LPD Desa Adat Serangan, Wayan Jendra dan Wayan Sunita Yanti Diadili

Ketua LPD Desa Adat Serangan, I Wayan Jendra, 52, dan Ni Wayan Sunita Yanti, 26, bagian tata usaha (TU) menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Dua Tersangka Korupsi Lpd Serangan Tak Ditahan

Tiga pekan pasca-penetapan tersangka dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan, Kejari Denpasar belum melakukan tindakan lanjutan. Jaksa penyidik belum memanggil dua tersangka, yaitu IWJ (Ketua LPD) dan NWSY (TU LPD).

Berita Terbaru

/