Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
Mendag Zulhas bertolak ke Pasar Toaya, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk memastikan harga minyak goreng curah sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.
Terkait G20, Mendag Zulhas mengapresiasi dukungan AS terhadap Presidensi G20 tahun ini. Mendag Zulhas berharap dukungan AS akan membantu negara anggota G20 untuk menghasilkan capaian-capaian dan agenda prioritas G20 yang bermanfaat.
Mendag Zulhas juga meninjau harga barang kebutuhan pokok (bapok). Terpantau harga beras medium Rp10.500/kg, gula pasir Rp14.000/kg, daging sapi Rp145.000/kg, daging ayam ras Rp38.000/kg, telur Rp28.000/kg, cabe merah keriting Rp90.000/kg, cabe merah besar Rp85.000/kg, cabe rawit merah Rp120.000/kg, bawang merah Rp60.000/kg, dan bawang putih Rp30.000/kg.
Mendag Zulhas mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curahkemasan sederhana dengan merk ‘MinyakKita”.