Personel Satreskrim Polres Klungkung gencar mendatangi sejumlah toko obat dan apotek di Kabupaten Klungkung untuk memastikan tidak diperjualbelikannya obat sirup. Itu dilakukan guna mencegah adanya kasus gagal ginjal akut misterius di Klungkung pada utamanya.
Polri saat ini menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirup mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas, sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal, pada anak di Indonesia.
Aparat kepolisian mendatangi apotek-apotek di seluruh Buleleng. Polisi meminta agar obat sirup tak diperjualbelikan untuk sementara waktu. Menyusul mencuatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.