Kasus video porno yang melibatkan suami -istri asal Gianyar ternyata cukup di luar nalar. Pria berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, yang ditangkap oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali kini telah ditetapkan sebagai tersangka.