PUBLIK Bali sempat digemparkan dengan aksi pasangan suami-istri (pasutri) di kabupaten Gianyar yang nekat memerankan video porno lalu dijual di media sosial Twitter dan Telegram. Nah, sang suami berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, ini dalam waktu dekat akan disidangkan di PN Gianyar.