Jalan aman dipilih I Dewa Nyoman Wiratmaja, 46. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud itu enggan mengikuti langkah eks atasannya di Pemkab Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Kejari Buleleng memutuskan banding ke Pengadilan Tinggi terhadap putusan kasus korupsi yang dilakukan terdakwa Hernawati, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.