Dua akun media sosial Facebook dilaporkan ke Polda Bali oleh Ketua MDA Provinsi Bali, I Dewa Gede Ngurah Swastha atau Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Laporan yang dibuat dalam bentuk Dumas itu dilayangkan ke SPKT Polda Bali, Jumat (24/6/2022) sore.