26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:21 AM WIB

Anggota DPD RI Arya Wedakarna Tuding Massa Pendemo Sudah Keterlaluan

DENPASAR – Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) mengaku dianiaya oleh oknum dalam aksi demo yang digelar oleh puluhan orang di depan kantor DPD Bali, Rabu (28/10) siang. Dia pun memutuskan lapor ke Polda Bali nantinya setelah melakukan visum.

Diwawancarai usai insiden dugaan penganiayaan itu, AWK menuturkan, puluhan massa itu awalnya diterima oleh AWK untuk berdialog di kantor DPD Bali.

“Dan saya beritikat baik menerima hari ini jam 12. Kita sudah siapkan ruang rapat kita tunggu sekitar 20 menit tidak ada yang mau datang untuk rapat. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog,” kata AWK.

Kemudian, dari dalam kantor, AWK menilai massa itu sudah mulai keterlaluan. AWK menilai massa melakukan penghinaan secara pribadi. Namun belum ada juga perwakilan massa yang mau masuk untuk berdialog.

“Kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan, sudah melakukan penghinaan secara pribadi dan sebagainya, saya berinisiatif untuk menemui. Tetapi tetap belum juga mau masuk ke kantor DPD padahal sudah buka gerbang,” kata Arya Wedakarna.

Dia lalu berinisiatif keluar dari ruangannya untuk menemui massa di halaman kantor DPD. Karena situasi makin panas, terjadilah kericuhan di halaman kantor dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut. 

“Kita biarkan posisi hukum berjalan. Saya siap sebagai warga negara. Dan saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD). Saya membuka pintu dialog, sayang sekali yang dilakukan justru seorang anggota DPD justru dianiaya oleh mereka,” ujar AWK.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa mendatangi kantor DPD RI Bali. Mereka memprotes pernyataan Arya Wedakarna yang membanding-bandingkan penyembahan kepada leluhur dan di sejumlah pura di Bali dengan kepada dewa-dewa. Pernyataannya ini sempat viral di media sosial.

DENPASAR – Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) mengaku dianiaya oleh oknum dalam aksi demo yang digelar oleh puluhan orang di depan kantor DPD Bali, Rabu (28/10) siang. Dia pun memutuskan lapor ke Polda Bali nantinya setelah melakukan visum.

Diwawancarai usai insiden dugaan penganiayaan itu, AWK menuturkan, puluhan massa itu awalnya diterima oleh AWK untuk berdialog di kantor DPD Bali.

“Dan saya beritikat baik menerima hari ini jam 12. Kita sudah siapkan ruang rapat kita tunggu sekitar 20 menit tidak ada yang mau datang untuk rapat. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog,” kata AWK.

Kemudian, dari dalam kantor, AWK menilai massa itu sudah mulai keterlaluan. AWK menilai massa melakukan penghinaan secara pribadi. Namun belum ada juga perwakilan massa yang mau masuk untuk berdialog.

“Kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan, sudah melakukan penghinaan secara pribadi dan sebagainya, saya berinisiatif untuk menemui. Tetapi tetap belum juga mau masuk ke kantor DPD padahal sudah buka gerbang,” kata Arya Wedakarna.

Dia lalu berinisiatif keluar dari ruangannya untuk menemui massa di halaman kantor DPD. Karena situasi makin panas, terjadilah kericuhan di halaman kantor dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut. 

“Kita biarkan posisi hukum berjalan. Saya siap sebagai warga negara. Dan saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD). Saya membuka pintu dialog, sayang sekali yang dilakukan justru seorang anggota DPD justru dianiaya oleh mereka,” ujar AWK.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa mendatangi kantor DPD RI Bali. Mereka memprotes pernyataan Arya Wedakarna yang membanding-bandingkan penyembahan kepada leluhur dan di sejumlah pura di Bali dengan kepada dewa-dewa. Pernyataannya ini sempat viral di media sosial.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/