Pandemi covid-19 membuat sejumlah Badan Usaha (BU) di Karangasem menunggak iuran BPJS Kesehatan. Kondisi ini menambah jumlah peserta yang non aktif bertambah.
Salah seorang pengusaha di Buleleng, Gede Suardana, mengadukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ke DPRD Buleleng. Pengusaha itu tak terima karena dianggap melaporkan kondisi usaha yang tidak faktual alias mengemplang pajak, khususnya pajak restoran. Padahal dia merasa tidak pernah menarik pajak restoran pada konsumen.