25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 2:06 AM WIB

Mimih! Puluhan Usaha di Karangasem Tunggak Iuran BPJS, Nilainya Ratusan Juta

AMLAPURA– Pandemi covid-19 membuat sejumlah Badan Usaha (BU) di Karangasem menunggak iuran BPJS Kesehatan. Kondisi ini menambah jumlah peserta yang non aktif bertambah. Hal itu terungkap saat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani memaparkan sejumlah data kepesertaan pada Selasa kemarin (26/7) di Karangasem.

 

Dia menyebut, total badan usaha yang menunggak iuran atau tidak membayarkan lagi kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 66 badan usaha. “Ada 66 badan usaha dengan total tunggakan senilai Rp 366 juta lebih,” ujarnya.

 

Selain tunggakan dari badan usaha, ada juga tunggakan dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Nilai tunggakan yang terhitung sejak tanggal 22 Juni 2022 itu mencapai Rp 24 miliar lebih dari jumlah peserta sebanyak 32.834 peserta. “Ada beberapa faktor mengapa terjadi tunggakan,” ujarnya.

 

Elly membeberkan beberapa faktor alasan peserta tidak lagi membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Pertama, karena kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19, kedua karena faktor kesadaran, dan ketiga karena faktor lupa. “Karena tiga faktor itu. Kadang orang baru sadar membayar ketika membutuhkan. Selain itu karena tidak ada kesadaran dan ternyata nilai tunggakannya membengkak,” jelas Elly.

 

Kondisi ini menambah daftar peserta non aktif di Karangasem. Data per Juni 2022, BPJS Kesehatan mencatat, ada 444.168 peserta yang terdapaftar di BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut terdapat 422.334 peserta yang aktif membayar iuran dan sebanyak 21.434 peserta yang tidak aktif alias tidak membayar iuran. “Itu dari semua segmen peserta. Untuk saat ini di Karangasem sendiri masih ada 78.049 warga Karangasem yang belum tercover BPJS Kesehatan. Semoga kedepan ini bisa tercover semua,” tandasnya. (zul)

 

AMLAPURA– Pandemi covid-19 membuat sejumlah Badan Usaha (BU) di Karangasem menunggak iuran BPJS Kesehatan. Kondisi ini menambah jumlah peserta yang non aktif bertambah. Hal itu terungkap saat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani memaparkan sejumlah data kepesertaan pada Selasa kemarin (26/7) di Karangasem.

 

Dia menyebut, total badan usaha yang menunggak iuran atau tidak membayarkan lagi kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 66 badan usaha. “Ada 66 badan usaha dengan total tunggakan senilai Rp 366 juta lebih,” ujarnya.

 

Selain tunggakan dari badan usaha, ada juga tunggakan dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Nilai tunggakan yang terhitung sejak tanggal 22 Juni 2022 itu mencapai Rp 24 miliar lebih dari jumlah peserta sebanyak 32.834 peserta. “Ada beberapa faktor mengapa terjadi tunggakan,” ujarnya.

 

Elly membeberkan beberapa faktor alasan peserta tidak lagi membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Pertama, karena kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19, kedua karena faktor kesadaran, dan ketiga karena faktor lupa. “Karena tiga faktor itu. Kadang orang baru sadar membayar ketika membutuhkan. Selain itu karena tidak ada kesadaran dan ternyata nilai tunggakannya membengkak,” jelas Elly.

 

Kondisi ini menambah daftar peserta non aktif di Karangasem. Data per Juni 2022, BPJS Kesehatan mencatat, ada 444.168 peserta yang terdapaftar di BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut terdapat 422.334 peserta yang aktif membayar iuran dan sebanyak 21.434 peserta yang tidak aktif alias tidak membayar iuran. “Itu dari semua segmen peserta. Untuk saat ini di Karangasem sendiri masih ada 78.049 warga Karangasem yang belum tercover BPJS Kesehatan. Semoga kedepan ini bisa tercover semua,” tandasnya. (zul)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/