Setelah kandas selama hampir tiga pekan, muatan yang ada di kapal tongkang TBS 3301 akhirnya dipindahkan. Proses pemindahan muatan itu dilakukan sejak Minggu (28/8) dan masih berlanjut hingga siang kemarin (29/8).
Pemerintah desa dan imigrasi rupanya beda data terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang selama proses servis berat atau overhaul mesin pembangkit listrik.
Manajemen teknis operasional pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, diduga mendatangkan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) non prosedural alias ilegal. Ditengarai TKA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan, namun mereka bekerja di PLTU.