33 C
Jakarta
23 September 2024, 16:09 PM WIB

PLTU Celukan Bawang Diduga Datangkan Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal

SINGARAJA – Manajemen teknis operasional pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, diduga mendatangkan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) non prosedural alias ilegal. Ditengarai TKA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan, namun mereka bekerja dalam proses pemeliharaan teknis di PLTU terbesar yang ada di Pulau Bali itu.

 

Saat ini diketahui ada empat perusahaan yang berada di PLTU Celukan Bawang. Perusahaan itu adalah PT. General Energy Bali yang mengurus manajerial, China Huadian Operation Corporation (CHDOC) yang mengurus teknis operasional PLTU, CV. Pesona Cipta yang mengurus keamanan internal, serta CV. Barokah yang mengurus kebersihan di areal pembangkit listrik.

 

CHDOC baru-baru ini ditengarai memasukkan seratusan pekerja baru. Mereka didatangkan untuk mengerjakan proses pemeliharaan mesin pembangkit listrik. Rencananya mereka akan berada di Buleleng selama 1-3 bulan mendatang.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, CHDOC mendatangkan 56 orang TKA asal Tiongkok, dan 92 orang tenaga kerja Indonesia yang berasal dari luar Bali. Mereka didatangkan melalui perusahaan outsourcing yang dikontrak CHDOC.

 

Hal itu pun menimbulkan gejolak di masyarakat seputar kawasan industri Celukan Bawang. Sebab tenaga kerja setempat, merasa mampu melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja yang didatangkan. Khusus tenaga kerja Indonesia yang didatangkan, mereka juga diduga tak mengantongi Surat Keterangan Terampil (SKT) apalagi Surat Keterangan Ahli (SKA).

 

Siang kemarin (21/7) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng langsung melakukan inspeksi ke PLTU Celukan Bawang. Proses inspeksi dilakukan Kabid Data Informasi dan Hubungan Industrial Gede Santika, yang didampingi Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana.

 

Dalam sidak itu, tim sempat mendatangi lokasi teknis operasional CHDOC. Mereka juga mendatangi asrama TKA. Sayangnya saat datang ke sana, asrama dalam kondisi kosong melompong. Tak ada tanda-tanda TKA di sana.

 

Tim kemudian mendatangi pintu masuk karyawan di sisi barat PLTU Celukan Bawang. Di sana tim Disnaker juga hanya mendapati TKI yang baru usai istirahat. Seluruh TKI itu tercatat dalam daftar karyawan yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Mereka juga mengantongi kartu identitas khusus.

 

Salah seorang karyawan CHDOC, Edi Purwanto menyebut pekerja didatangkan karena kepentingan overhaul atau servis besar terhadap mesin PLTU. Pekerja itu pun bukan didatangkan langsung oleh CHDOC. Melainkan pihak lain. “Bukan kami yang merekrut tenaga itu. Kami menggunakan jasa perusahaan lain. Nah perusahaan ini yang mendatangkan tenaga kerja ke sini,” ujarnya.

 

Ia mengaku ada sekitar 11 orang TKA yang baru datang. Mereka tidak termasuk dalam struktur TKA yang telah dipekerjakan CHDOC sejak beberapa tahun terakhir. “Kalau yang TKA baru itu 11 orang. Karena mereka yang mengerti teknis mesinnya. Setahu saya itu saja yang didatangkan,” ujarnya. Sayangnya Edi tidak merinci terkait teknis perizinan TKA yang datang.

 

Sementara itu Pengawas Disnaker Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana mengaku pihaknya tak sempat bertemu TKA di sana. Namun dari berkas yang disodorkan karyawan CHDOC, seluruh TKA yang ada di sana telah mengantongi izin. “Tadi disampaikan ada 11 orang TKA baru untuk kepentingan overhaul. Karena ada laporan masyarakat, kami langsung cek ke lapangan, khususnya TKA. Setelah kami cek, visa dan notifikasi lengkap. Ini ada terbit (izin) dari kementerian dan imigrasi,” kata Sedana.

 

Menurutnya manajemen CHDOC idealnya menyampaikan laporan penggunaan tenaga kerja. Baik itu pada PT. GEB selaku perusahaan induk, maupun pada pemerintah setempat. Sehingga tak terjadi gejolak di masyarakat. “Kami akan awasi rutin, siapa tahu kedepan ada penambahan (tenaga kerja asing) lagi. Seharusnya manajemen juga menyampaikan laporan, termasuk ke desa. Karena tenaga kerja itu akan tinggal di wilayah desa ini. Jangan nyelonong. Apapun harus koordinasi,” tegasnya. (eps)

SINGARAJA – Manajemen teknis operasional pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, diduga mendatangkan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) non prosedural alias ilegal. Ditengarai TKA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan, namun mereka bekerja dalam proses pemeliharaan teknis di PLTU terbesar yang ada di Pulau Bali itu.

 

Saat ini diketahui ada empat perusahaan yang berada di PLTU Celukan Bawang. Perusahaan itu adalah PT. General Energy Bali yang mengurus manajerial, China Huadian Operation Corporation (CHDOC) yang mengurus teknis operasional PLTU, CV. Pesona Cipta yang mengurus keamanan internal, serta CV. Barokah yang mengurus kebersihan di areal pembangkit listrik.

 

CHDOC baru-baru ini ditengarai memasukkan seratusan pekerja baru. Mereka didatangkan untuk mengerjakan proses pemeliharaan mesin pembangkit listrik. Rencananya mereka akan berada di Buleleng selama 1-3 bulan mendatang.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, CHDOC mendatangkan 56 orang TKA asal Tiongkok, dan 92 orang tenaga kerja Indonesia yang berasal dari luar Bali. Mereka didatangkan melalui perusahaan outsourcing yang dikontrak CHDOC.

 

Hal itu pun menimbulkan gejolak di masyarakat seputar kawasan industri Celukan Bawang. Sebab tenaga kerja setempat, merasa mampu melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja yang didatangkan. Khusus tenaga kerja Indonesia yang didatangkan, mereka juga diduga tak mengantongi Surat Keterangan Terampil (SKT) apalagi Surat Keterangan Ahli (SKA).

 

Siang kemarin (21/7) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng langsung melakukan inspeksi ke PLTU Celukan Bawang. Proses inspeksi dilakukan Kabid Data Informasi dan Hubungan Industrial Gede Santika, yang didampingi Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana.

 

Dalam sidak itu, tim sempat mendatangi lokasi teknis operasional CHDOC. Mereka juga mendatangi asrama TKA. Sayangnya saat datang ke sana, asrama dalam kondisi kosong melompong. Tak ada tanda-tanda TKA di sana.

 

Tim kemudian mendatangi pintu masuk karyawan di sisi barat PLTU Celukan Bawang. Di sana tim Disnaker juga hanya mendapati TKI yang baru usai istirahat. Seluruh TKI itu tercatat dalam daftar karyawan yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Mereka juga mengantongi kartu identitas khusus.

 

Salah seorang karyawan CHDOC, Edi Purwanto menyebut pekerja didatangkan karena kepentingan overhaul atau servis besar terhadap mesin PLTU. Pekerja itu pun bukan didatangkan langsung oleh CHDOC. Melainkan pihak lain. “Bukan kami yang merekrut tenaga itu. Kami menggunakan jasa perusahaan lain. Nah perusahaan ini yang mendatangkan tenaga kerja ke sini,” ujarnya.

 

Ia mengaku ada sekitar 11 orang TKA yang baru datang. Mereka tidak termasuk dalam struktur TKA yang telah dipekerjakan CHDOC sejak beberapa tahun terakhir. “Kalau yang TKA baru itu 11 orang. Karena mereka yang mengerti teknis mesinnya. Setahu saya itu saja yang didatangkan,” ujarnya. Sayangnya Edi tidak merinci terkait teknis perizinan TKA yang datang.

 

Sementara itu Pengawas Disnaker Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana mengaku pihaknya tak sempat bertemu TKA di sana. Namun dari berkas yang disodorkan karyawan CHDOC, seluruh TKA yang ada di sana telah mengantongi izin. “Tadi disampaikan ada 11 orang TKA baru untuk kepentingan overhaul. Karena ada laporan masyarakat, kami langsung cek ke lapangan, khususnya TKA. Setelah kami cek, visa dan notifikasi lengkap. Ini ada terbit (izin) dari kementerian dan imigrasi,” kata Sedana.

 

Menurutnya manajemen CHDOC idealnya menyampaikan laporan penggunaan tenaga kerja. Baik itu pada PT. GEB selaku perusahaan induk, maupun pada pemerintah setempat. Sehingga tak terjadi gejolak di masyarakat. “Kami akan awasi rutin, siapa tahu kedepan ada penambahan (tenaga kerja asing) lagi. Seharusnya manajemen juga menyampaikan laporan, termasuk ke desa. Karena tenaga kerja itu akan tinggal di wilayah desa ini. Jangan nyelonong. Apapun harus koordinasi,” tegasnya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/