26.7 C
Jakarta
18 Mei 2024, 4:44 AM WIB

TAG

pn singaraja

Ancam Bunuh Nasabah lewat Telepon, Prajuru Adat Desa Anturan Divonis 4 Bulan Penjara

Prajuru di Desa Adat Anturan, Ketut Supandra, dijatuhi vonis 4 bulan penjara. Dia diberi hukuman penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pengancaman melalui percakapan di telepon, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terbaru

/