Rusaknya hutan di Jembrana dituding menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi. Tidak hanya pembalakan liar, pemberian hak pengelolan hutan kepada masyarakat diduga menyumbang perusakan hutan. Karena itu, khsusus kepada pengelola hutan rakyat "dipaksa" untuk membuat pernyataan dan ultimatum apabila terjadi pelanggaran atau terjadi tindak pidana kehutanan di areal kelola.