Polisi menangkap sekelompok orang yang diduga melakukan pencurian perangkat gamelan di Pura Puseh Desa Adat Klampuak, Kecamatan Kubutambahan. Para pencuri itu tidak takut dengan hal-hal niskala, dan memilih membawa kabur peralatan gamelan yang ada.
Polres Klungkung akhirnya menetapkan tersangka terhadap dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Karangasem yakni NA, 40, dan NNS, 39 dalam kasus perzinahan