33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 17:10 PM WIB

Sekali Operasi, Ditlantas Polda Jaring 74 Pelanggar Kendaraan Bermotor

DENPASAR – Kepolisian kembali menggelar razia serangkaian Operasi Zebra Agung 2019, Minggu (4/11) siang.

Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali berhasil menindak 74 pelanggar lalu lintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat.

 Dari 74 pelanggar tersebut, personil gabungan dari  Dit Lantas,  Dit Sabhara,  Dit Binmas, dan Bid Propam ini mengamankan 7 sepeda motor sebagai barang bukti.

Ke-7 sepeda motor tersebut diamankan karena beberapa pelanggaran seperti ketidaklengkapan surat-surat, hingga dinyatakan tidak layak jalan.

“Sasaran kegiatan kali ini adalah seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya berfokus pada ketaatan dalam penggunaan helm,

sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Minggu (4/11).

Lanjut dia, mereka yang terjaring merupakan pengendara yang tidak dilengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Dan, sebagian tidak dilengkapi SIM dan STNK.

Sementara itu, sejak pelaksanaan mulai 30 Oktober hingga 12 Novemver 2018, Operasi Zebra akan terus dilakukan di Bali. 

Operasi ini akan menyasar beberapa titik penting dan rawan. Selain di Bali, Operasi Zebra Agung 2018 juga dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia. 

DENPASAR – Kepolisian kembali menggelar razia serangkaian Operasi Zebra Agung 2019, Minggu (4/11) siang.

Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali berhasil menindak 74 pelanggar lalu lintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat.

 Dari 74 pelanggar tersebut, personil gabungan dari  Dit Lantas,  Dit Sabhara,  Dit Binmas, dan Bid Propam ini mengamankan 7 sepeda motor sebagai barang bukti.

Ke-7 sepeda motor tersebut diamankan karena beberapa pelanggaran seperti ketidaklengkapan surat-surat, hingga dinyatakan tidak layak jalan.

“Sasaran kegiatan kali ini adalah seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya berfokus pada ketaatan dalam penggunaan helm,

sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Minggu (4/11).

Lanjut dia, mereka yang terjaring merupakan pengendara yang tidak dilengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Dan, sebagian tidak dilengkapi SIM dan STNK.

Sementara itu, sejak pelaksanaan mulai 30 Oktober hingga 12 Novemver 2018, Operasi Zebra akan terus dilakukan di Bali. 

Operasi ini akan menyasar beberapa titik penting dan rawan. Selain di Bali, Operasi Zebra Agung 2018 juga dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/