GIANYAR – Para calon legislatif (Caleg) yang bertarung dalam Pileg 2019 sudah tidak sabaran.
Mereka keburu memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di luar yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar.
Kondisi ini menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar. Bawaslu terus mengawasi APK liar yang cukup marak dengan pemasangan di sembarang tempat.
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyatakan, pihaknya melihat ada pemasangan APK yang tidak sesuai zona.
“Kami akan melakukan pengawasan termasuk zona penempatan, manakala tidak sesuai, maka kami akan lakukan penertiban,” ujar Hartawan.
Sebelum melakukan pencopotan APK liar, Hartawan mengimbau para caleg dan simpatisan untuk menurunkan sendiri APK milik mereka.
Bila masih ada yang membandel, baru pihaknya akan mengerahkan Satpol PP dengan melakukan penurunan paksa.
“Kami juga sudah mendapati baliho dan jenis APK yang tidak sesuai dengan desain, kami sudah minta turunkan. Kalau tidak diturunkan kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban,” tegasnya.