DENPASAR – Penangkapan duo jambret I Wayan Ngongek alias Pendi dan Komang Selamet alias Gus Jerink, Kamis (22/11) kemarin di Denpasar Barat, terungkap fakta mencengangkan.
Ternyata dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, keduanya telah melakukan aksi jambret yang menyasar turis sebanyak 25 kali.
Semua aksinya itu dilakukan di wilayah pariwisata, mulai dari seputaran Legian, Kuta, hingga Seminyak, Badung.
Dalam beraksi, keduanya memiliki peran masing-masing. Jika satu orang bertugas sebagai joki, satu orang lainnya sebagai eksekutor.
Begitupun sebaliknya. Keduanya selalu menyasar wisatawan yang teledor saat memegang HP sambil berkendara sepeda motor atau berjalan kaki.
“Selama ini, hasil jambret yang berupa handphone Android atau I-phone selalu dijual ke seseorang yang bernama Dek Ada.
Komunikasi mereka via messenger. Apabila cocok mereka akan transaksi di pinggir jalan di daerah Pemogan dan uang hasil penjualan selalu mereka bagi rata berdua,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan uang Rp 350 ribu hasil jual handphone hasil jambret, 5 helai baju kaos yang dibeli dari uang hasil jambret,
1 lembar jaket, celana jeans dan sepeda motor N-Max bernomor polisi DK 5957 ABB yang dipakai saat melajukan aksi jambret. “Kami akan terus melakukan pengembangan,” tandas Kombes Andi Fairan.