DENPASAR – Tergiur uang banyak membuat banyak orang bisa gelap mata. Itulah yang dilakukan Made DP, 22, warga Padangsambian, Denpasar Barat.
Pelaku tega membobol safety box tempat usahanya sendiri, The Common di Jalan Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (23/12) lalu.
Polisi sendiri tak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus ini. Beberapa jam setelah beraksi, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.
Menurut informasi, terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika korban Desak Nyoman Sriani, warga Gianyar yang menetap di Sesandan, Tabanan mengecek hasil penjualan pada hari Sabtu.
Ternyata uang di safety box sudah tidak ada. “Uang tersebut adalah uang hasil penjualan pada hari Sabtu sebanyak Rp 19,28 juta,” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Gede Anom Danujaya kemarin.
Berdasar laporan korban, Panit I Ipda I Made Galih Artawiguna langsung bergerak bersama tim menyelusuri TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Polisi juga mengecek CCTV di TKP. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, pelaku mengarah ke nama Made DP.
Polisi langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Kepada polisi, pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku beraksi dengan cara yang cukup mudah. Dia cukup mengambil kunci yang disimpan di bawah keset yang ada di lantai untuk membuka ruangan kantor dan mengarah ke safety box.
Pelaku sendiri sudah mengetahui pin safety box yang berada di bawah meja kasir The Common. Setelah safety box terbuka, pelaku langsung mengambil uang senilai Rp 19,28 juta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Rp 8 juta, helm, kaos warna biru dongker dan sepeda motor Vario 125 CC.