24 C
Jakarta
13 September 2024, 2:11 AM WIB

Tiga Pengendara Motor Brong Komplotan Jambret Pulau Moyo Ditangkap

DENPASAR-Dua bulan menjadi target operandi polisi, tiga pelaku jambret di kawasan Jalan Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa (29/1) pukul 01.00 dibekuk.

 

Ketiga pelaku yakni masing-masing Lorita Tambu Ama, 33 asal Sumba, tinggal di Jalan Pulau Yoni Denpasar; Agustinus Gara, 41 asal Sumba tinggal di Jalan Pura Dalam Gang Taman Sari Denpasar; dan Fatkhur Rohman, 33 asal Pekalongan, tinggal di Jalan Tukad Baru Denpasar, itu ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan di lokasi berbeda.

 

Ketiganya ditangkat tim unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kamar kos mereka masing-masing.

 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika, Jumat (1/2), menjelaskan, awal mula hingga penangkapan ketiga pelaku, ini berawal dari adanya laporan korban Komang Ayuk Septianingsih, 21, pada 25 November 2018 sekitar pukul 21.30 lalu.

 

Sesuai laporan, korban yang ketika itu usai pulang dari rumah teman dengan menggendarai sepeda motor  dan melintas di Jalan Pulau Moyo depan rumah No 99x pedungan Denpasar Selatan, tiba-tiba dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

 

Usai dipepet, salah satu pelaku langsung menarik tas milik korban. Bahkan akibat tarikan kuat, kata Hadimastika, korban sempat terjatuh dari motor dan terluka.

 

Kemudian usai terjatuh, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu kemudian membawa kabur tas yang didalamnya berisi HP merek Oppo F7, dompet berisi KTP, SIM C , kartu mahasiswa STNK, dan uang Rp150 ribu.

 

Kemudian, atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

 

Selanjutnya usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Kami akhirnya menangkap ketiganya di kos mereka masing-masing lengkap dengan barang bukti,”tukasnya.

DENPASAR-Dua bulan menjadi target operandi polisi, tiga pelaku jambret di kawasan Jalan Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa (29/1) pukul 01.00 dibekuk.

 

Ketiga pelaku yakni masing-masing Lorita Tambu Ama, 33 asal Sumba, tinggal di Jalan Pulau Yoni Denpasar; Agustinus Gara, 41 asal Sumba tinggal di Jalan Pura Dalam Gang Taman Sari Denpasar; dan Fatkhur Rohman, 33 asal Pekalongan, tinggal di Jalan Tukad Baru Denpasar, itu ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan di lokasi berbeda.

 

Ketiganya ditangkat tim unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kamar kos mereka masing-masing.

 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika, Jumat (1/2), menjelaskan, awal mula hingga penangkapan ketiga pelaku, ini berawal dari adanya laporan korban Komang Ayuk Septianingsih, 21, pada 25 November 2018 sekitar pukul 21.30 lalu.

 

Sesuai laporan, korban yang ketika itu usai pulang dari rumah teman dengan menggendarai sepeda motor  dan melintas di Jalan Pulau Moyo depan rumah No 99x pedungan Denpasar Selatan, tiba-tiba dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

 

Usai dipepet, salah satu pelaku langsung menarik tas milik korban. Bahkan akibat tarikan kuat, kata Hadimastika, korban sempat terjatuh dari motor dan terluka.

 

Kemudian usai terjatuh, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu kemudian membawa kabur tas yang didalamnya berisi HP merek Oppo F7, dompet berisi KTP, SIM C , kartu mahasiswa STNK, dan uang Rp150 ribu.

 

Kemudian, atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

 

Selanjutnya usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Kami akhirnya menangkap ketiganya di kos mereka masing-masing lengkap dengan barang bukti,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/