RadarBali.com-Pasangan suami istri asal Jepang Matsuba Nori, 73, dan istrinya Hiriko, 70, yang diduga dibunuh lalu dibakar akhirnya dimasukan ke dalam kantung jenazah, Selasa (5/9) sekitar pukul 09.00 Wita.
Untuk diketahui, Polresta Denpasar di beckup Polda Bali kembali melakukan olah TKP dan melakukan visum luar terhadap jasat korban Selasa pagi.
Hal ini dilakukan karena olah TKP Senin malam tertunda karena waktu sudah larut.
Setelah melakukan olah TKP, jasad korban langsung dibawah ke RS Sanglah untuk di otopsi.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, jasad korban baru dievakuasi sekitar pukul 10.55 Wita.
“Ya jasad korban barusan di evakuasi ke RS Sanglah untuk diotopsi. Kita tunggu hasil otopsi baru bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem.