DENPASAR-Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus menelisik terkait kasus dugaan tindak pidana Paedophilia (Paedofilia atau Pedofilia) yang melibatkan tokoh besar di Bali.
Salah satu upaya polisi melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga dilakukan salah satu pengasuh Ashram di Klungkung berinisial GI, itu yakni dengan melakukan penyelidikan terhadap satu terduga korban yang sebelumnya diserahkan oleh Pendiri Suryani Institute For Mental Health (SIMH) Prof DR dr Lut Ketut Suryani Sp.Kj.
Seperti ditegaskan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. Dikonfirmasi, Jumat (8/2), Andi menegaskan jika Polda Bali langsung melakukan penyelidikan pascamenerima satu nama terduga korban paedofila.
“Tapi untuk penyelidikan belum membuahkan hasil,”terangnya.
Alasannya? Kata Andi, saat mendatangi orang yang disebut sebagai korban, yang bersangkutan malah tidak mengakui dirinya sebagai korban.
“Kami sudah datangi yang disebut korban. Tapi yang kami datangi tidak mengakui jadi korban. Masak kami memaksa dia jadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, meski hingga saat ini proses penyelidikan belum membuahkan hasil karena kendala minim bukti dan saksi, namun Andi menegaskan jika Polda Bali tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan selidiki terus. Sampai nantinya ada bukti dan bisa kami proses,” tukasnya.