33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:28 PM WIB

Maling Udang di Menjangan Mas Tertangkap, Pelakunya Karyawan Sendiri

SINGARAJA – Aksi pencurian di tambak udang  “Menjangan Mas “di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, akhirnya terbongkar.

 

Usut punya usut, pelaku pencurian di tambak Menjangan Mas adalah karyawan Menjangan Mas bernama Dedi Mandala Putra, 25.

 

Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian di area tambak, ini berawal saat salah seorang tenaga satpam setempat, Zainuddin melakukan patroli pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 19.00 malam.

 

Ketika itu Zainuddin curiga melihat tumpukan udang di pinggir kolam, karena waktu panen semestinya sudah selesai.

 

Ia pun segera melapor ke pengawas tambak, Heriadi. Tahu tambaknya disatroni maling, ia pun segera melapor ke polisi.

 

Aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak kemudian melakukan penyisiran di sekitar tambak. Belakangan pelaku Dedi ditemukan dalam kondisi menunduk, bersembunyi di parit tambak dan langsung diamankan.

 

Usai diamankan, dari hasil interogasi, ia mengaku baru saja mencuri udang. Tak tanggung-tanggung, udang yang ia curi mencapai 23 kilogram.

 

“Pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di sana. Ternyata dari tahun 2016 sudah berkali-kali mencuri. Jumlahnya sedikit-sedikit, antara 5-10 kilogram. Biasanya dia beraksi antara jam 7-8 malam saat pergantian shift,” kata Widana.

 

Selanjutnya, masih kata pelaku, udang hasil curian biasanya dibawa ke Pasar Goris, dan dijual pada pedagang setempat. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

SINGARAJA – Aksi pencurian di tambak udang  “Menjangan Mas “di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, akhirnya terbongkar.

 

Usut punya usut, pelaku pencurian di tambak Menjangan Mas adalah karyawan Menjangan Mas bernama Dedi Mandala Putra, 25.

 

Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian di area tambak, ini berawal saat salah seorang tenaga satpam setempat, Zainuddin melakukan patroli pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 19.00 malam.

 

Ketika itu Zainuddin curiga melihat tumpukan udang di pinggir kolam, karena waktu panen semestinya sudah selesai.

 

Ia pun segera melapor ke pengawas tambak, Heriadi. Tahu tambaknya disatroni maling, ia pun segera melapor ke polisi.

 

Aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak kemudian melakukan penyisiran di sekitar tambak. Belakangan pelaku Dedi ditemukan dalam kondisi menunduk, bersembunyi di parit tambak dan langsung diamankan.

 

Usai diamankan, dari hasil interogasi, ia mengaku baru saja mencuri udang. Tak tanggung-tanggung, udang yang ia curi mencapai 23 kilogram.

 

“Pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di sana. Ternyata dari tahun 2016 sudah berkali-kali mencuri. Jumlahnya sedikit-sedikit, antara 5-10 kilogram. Biasanya dia beraksi antara jam 7-8 malam saat pergantian shift,” kata Widana.

 

Selanjutnya, masih kata pelaku, udang hasil curian biasanya dibawa ke Pasar Goris, dan dijual pada pedagang setempat. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/