TUBAN – Seorang mantan pilot maskapai swasta nasional Wings Air asal Jakarta Barat, Putra Setiaji, dijebloskan ke tahanan Polsek Kawasan Udara, I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Putra Setiadi diamankan setelah ngutil jam tangan di RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Selasa kemarin (29/1) malam.
Menurut informasi, aksi ngutil jam tangan Seiko warna hitam kombinasi orange seharga Rp 4.950.000 tersebut dilakukan Putra Setiaji usai mengantar istrinya yang hendak ke Jakarta.
Pria asal Palmerah, Jakarta Barat, itu lantas pulang melewati RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Selasa (29/1) sekitar pukul 21.15.
Saat melewati RKP Shop IDP, tersangka melihat 1 buah jam tangan merek Seiko warna hitam kombinasi oranye seharga Rp 4.950.000 di dalam box yang ditaruh di atas meja.
Memanfaatkan kesempatan lantaran tidak ada penjaga, dia mengambil jam tangan itu. Karyawan di lokasi kejadian baru mengetahui ada jam hilang ketika mengecek jumlah jam tangan.
“Kasus pencurian ini terungkap setelah dilaporkan Gandi Saptana karyawan, 44, kepada karyawan di RKP Shop IDP bahwa ada jam yang dicuri oleh orang tak dikenal,” tutur sumber Jawa Pos Radar Bali.
Laporan tersebut diteruskan kepada manajemen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Setelah itu pihak korban berkoordinasi dengan security Bandara, yakni I Gede Eka Putra untuk mengecek CCTV di TKP RKP Shop IDP.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut terekam seorang pria mengambil jam tangan. Namun untuk mengetahui siapa pelakunya, RKP Shop IDP berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara.
Selanjutnya, pihak Avsec Bandara berkoordinasi dengan perusahaan Lion Grup, Rabu (30/1) sekitar pukul 11.40, pihak perusahaan Lion Grup bagian FOD,
diwakili Hadi menyerahkan tersangka kepada pihak IDP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akhirnya, tersangka Putra Setiaji dijebloskan ke tahanan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai. “Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, ternyata mantan pilot,” beber sumber koran ini.
Kapolsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kuta, Kompol Agung Raka Nugraha membenarkan penangkapan terhadap oknum pria bernama bernama Putra Setiaji.
Tersangka Putra Setiaji yang ditangkap dalam kasus pencurian jam tangan di Bandara Ngurah Rai. Waktu itu, dia menjalani pemeriksaan secara maraton.
“Statusnya sudah tersangka. Tersangka kami tahan sambil menunggu proses pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan,” ungkapnya kemarin.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Putra Setiaji mengaku seorang kleptomania. Katanya, aksi yang sama dilakukan di tempat lain.
Hanya saja, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus pencurian lain yang dilakukan oleh tersangka Putra Setiaji.
Kalau terlibat kasus pencurian jam tangan di bandara baru sekali, tapi di tempat lain diakuinya sudah sering. Kapolsek pun enggan berspekulasi terkait status pelaku.
Dia enggan apakah pelaku ini pilot atau mantan pilot. “Dia dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.