32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:25 PM WIB

Kombes Ruddi Sebut Dua Tahanan Kabur Karena Petugas Jaga Lalai

DENPASAR – Dua orang tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polresta Denpasar kabur dari dalam sel tahanan, Minggu (7/4) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Dua tersangka yang kabur ini masing-masing bernama Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba, NTT.

Keduanya adalah tahanan kasus pencurian. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membantah bahwa kedua tahanan kabur dari sel tahanan Reskrim Polresta bukan karena menghipnotis petugas jaga.

Kedua pelaku kabur karena para petugas jaga di sel Reskrim lalai dalam melakukan penjagaan. 

“Kedua tahanan keluar kabur dari ruang tahanan, dimana anggota Reskrim yang menjaga lalai dalam menjalankan tugas jaga,” kata Kombes Ruddi Setiawan, Senin (8/4).

Dijelaskannya, kelalaian petugas jaga itu, dimana petugas meninggalkan sel tahanan saat bertugas.

Sehingga kesempatan itu digunakan kedua pelaku untuk kabur dengan cara merusak gembok pintu tahanan.

“Jadi petugas jaga lalai dalam menjaga. Saat itu, kedua pelaku merusak gembok saat petugas jaga sedang ke belakang,” tambah Kombes Ruddi.

Saat petugas sedang lengah itulah, kedua pelaku langsung merusak gembok dan kabur melalui pintu sel. 

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dua tahanan kabur itu terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 04.00 pagi.

Dua tersangka yang kabur ini masing-masing bernama Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso Jawa Timur dan 

Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba NTT. Keduanya adalah tahanan kasus pencurian. 

DENPASAR – Dua orang tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polresta Denpasar kabur dari dalam sel tahanan, Minggu (7/4) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Dua tersangka yang kabur ini masing-masing bernama Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba, NTT.

Keduanya adalah tahanan kasus pencurian. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membantah bahwa kedua tahanan kabur dari sel tahanan Reskrim Polresta bukan karena menghipnotis petugas jaga.

Kedua pelaku kabur karena para petugas jaga di sel Reskrim lalai dalam melakukan penjagaan. 

“Kedua tahanan keluar kabur dari ruang tahanan, dimana anggota Reskrim yang menjaga lalai dalam menjalankan tugas jaga,” kata Kombes Ruddi Setiawan, Senin (8/4).

Dijelaskannya, kelalaian petugas jaga itu, dimana petugas meninggalkan sel tahanan saat bertugas.

Sehingga kesempatan itu digunakan kedua pelaku untuk kabur dengan cara merusak gembok pintu tahanan.

“Jadi petugas jaga lalai dalam menjaga. Saat itu, kedua pelaku merusak gembok saat petugas jaga sedang ke belakang,” tambah Kombes Ruddi.

Saat petugas sedang lengah itulah, kedua pelaku langsung merusak gembok dan kabur melalui pintu sel. 

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dua tahanan kabur itu terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 04.00 pagi.

Dua tersangka yang kabur ini masing-masing bernama Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso Jawa Timur dan 

Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba NTT. Keduanya adalah tahanan kasus pencurian. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/