31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:00 PM WIB

Curi Motor di Parkiran Pantai Canggu, Buruh Proyek Asal Malang Dibekuk

DENPASAR – Seorang buruh proyek bernama Winarto, asal Malang, ditangkap tim Buser Polsek Kuta Utara, Jumat (26/4) lalu.

Winarto ditangkap di lokasi proyek tempatnya bekerja di Jalan Raya Babakan, Canggu, Kuta Utara, Badung. 

Penangkapan Winarto bermula dari laporan korban Ni Luh Liliyati bernomor LP-B/120/IV/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara 26 April 2019.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor di parkiran pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (21/4) sekitar pukul 07.00 pagi.

Saat korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang tidak dikunci. “Selanjutnya korban menuju warung miliknya untuk berjualan, kemudian pada pukul 19.00, selesai jualan,

korban kemudian menuju parkiran. Sesampainya di TKP, motornya Supra X 125 warna hitam silver tahun 2006 nopol DK 3604 FD, 

sudah tidak ada di parkiran,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (1/5) siang.

Berdasar laporan tersebut, tim operasional Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Made Galih Arta Wigun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan pun mengarah ke pelaku. Berdasar keterangan dari saksi – saksi dan pelapor, pada hari Jumat, (26/4), pelaku akhirnya berhasil diamankan di proyek tempatnya bekerja jalan Raya Babakan, Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Setelah diintrogasi pelaku ini mengakui perbuatannya,” tandas AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor korban diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.

DENPASAR – Seorang buruh proyek bernama Winarto, asal Malang, ditangkap tim Buser Polsek Kuta Utara, Jumat (26/4) lalu.

Winarto ditangkap di lokasi proyek tempatnya bekerja di Jalan Raya Babakan, Canggu, Kuta Utara, Badung. 

Penangkapan Winarto bermula dari laporan korban Ni Luh Liliyati bernomor LP-B/120/IV/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara 26 April 2019.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor di parkiran pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (21/4) sekitar pukul 07.00 pagi.

Saat korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang tidak dikunci. “Selanjutnya korban menuju warung miliknya untuk berjualan, kemudian pada pukul 19.00, selesai jualan,

korban kemudian menuju parkiran. Sesampainya di TKP, motornya Supra X 125 warna hitam silver tahun 2006 nopol DK 3604 FD, 

sudah tidak ada di parkiran,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (1/5) siang.

Berdasar laporan tersebut, tim operasional Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Made Galih Arta Wigun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan pun mengarah ke pelaku. Berdasar keterangan dari saksi – saksi dan pelapor, pada hari Jumat, (26/4), pelaku akhirnya berhasil diamankan di proyek tempatnya bekerja jalan Raya Babakan, Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Setelah diintrogasi pelaku ini mengakui perbuatannya,” tandas AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor korban diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/