SINGARAJA – Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng membagikan helm kepada pengguna jalan yang kedapatan tengah menggunakan peci, jilbab, maupun udeng.
Mereka diberikan teguran dan diminta mengenakan helm, meski mengenakan busana adat atau busana keagamaan.
Aksi bagi-bagi helm itu dilangsungkan di Jalan Hasanudin Singaraja, kemarin. Para pengendara yang tidak melakukan pelanggaran, diberikan penghargaan berupa bunga mawar.
Sementara pengendara yang melanggar, hanya diberikan teguran. Saat razia kendaraan dilakukan, polisi juga mendapati sejumlah pengendara yang mengenakan jilbab serta udeng.
Polisi kemudian memberikan teguran pada pengendara. Mereka kemudian diberikan helm secara cuma-cuma, dan diingatkan tetap menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Agung 2019, polisi lebih menekankan upaya pencegahan.
Masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan, akan diberikan teguran. Sementara yang melakukan pelanggaran berat, akan tetap diberikan sanksi berupa tilang.
Menurut Diah, salah satu yang menjadi perhatian polisi adalah penggunaan helm. “Kami selalu menghimbau,
masyarakat yang menggunakan pakaian adat, harus tetap menggunakan helm. Ini juga berlaku bagi yang menggunakan jilbab maupun peci,” kata Diah.
AKP Diah menyatakan himbauan itu disampaikan polisi, sebagai langkah pencegahan. Sebab sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Buleleng, berujung pada luka yang fatal.
“Kalau tidak menggunakan helm, seandainya terjadi kecelakaan, itu akibatnya bisa fatal. Jika mengenakan helm,
setidaknya hal itu bisa dicegah. Sehingga secara kesuluruhan, kami harap kasus kecelakaan di Buleleng juga bisa turun,” tandasnya.