29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:50 AM WIB

Gencar Operasi Cipta Kondisi, Temukan Arak Tanpa Izin

GIANYAR – Polres Gianyar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) yang berlangsung sejak Selasa lalu (14/5). Polisi menyasar penduduk pendatang dan minuman keras yang dijual tanpa izin di warung-warung. 

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, ada dua lokasi warung yang menjadi sasaran sidak. Yakni di sebuah warung di Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Blahbatuh. Di lokasi itu, polisi menemukan 12 botol arak. 

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, polisi menemukan 10 liter arak yang disimpan dalam satu jerigen warna putih. 

Setelah mendata pemilik warung, polisi langsung menyita barang bukti arak. Nantinya barang bukti arak akan dimusnahkan. Sedangkan, pemilik warung dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain menyasar minuman keras tanpa izin, polisi sekaligus menyasar kantong-kantong penduduk pendatang. Warga diminta menunjukkan identitas atau data lapor diri ke desa setempat.

Pj. Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Suarnata menyatakan, sidak tersebut akan digelar secara acak hingga dua pekan ke depan.

“Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tukasnya. 

GIANYAR – Polres Gianyar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) yang berlangsung sejak Selasa lalu (14/5). Polisi menyasar penduduk pendatang dan minuman keras yang dijual tanpa izin di warung-warung. 

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, ada dua lokasi warung yang menjadi sasaran sidak. Yakni di sebuah warung di Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Blahbatuh. Di lokasi itu, polisi menemukan 12 botol arak. 

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, polisi menemukan 10 liter arak yang disimpan dalam satu jerigen warna putih. 

Setelah mendata pemilik warung, polisi langsung menyita barang bukti arak. Nantinya barang bukti arak akan dimusnahkan. Sedangkan, pemilik warung dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain menyasar minuman keras tanpa izin, polisi sekaligus menyasar kantong-kantong penduduk pendatang. Warga diminta menunjukkan identitas atau data lapor diri ke desa setempat.

Pj. Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Suarnata menyatakan, sidak tersebut akan digelar secara acak hingga dua pekan ke depan.

“Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/