31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 15:16 PM WIB

Jualan di Bahu Jalan Raya, Satpol PP Gianyar Ciduk 10 Pedagang Gerobak

GIANYAR – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terjun ke Jalan By Pass IB Mantra, wilayah Kecamatan Gianyar.

Petugas menyidak pedagang gerobak yang berjualan di pinggir jalan. Ada 10 pedagang yang didata. Petugas juga menyita tabung gas dan kursi milik pedagang supaya jera.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha menyatakan, pedagang gerobak ini ditertibkan karena berjualan di bahu jalan.

“Dapat mengganggu ketertiban umum. Mereka melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Watha, disela memimpin sidak, Selasa kemarin (28/5).

Kata Watha, dari 10 orang pedagang yang terjaring. 7 pedagang di antaranya merupakan wajah lama yang sudah pernah ditertibkan. 7 pedagang itu kemarin telah diberikan Surat Peringatan 1 (SP1).

Sedangkan, 3 orang pedagang merupakan wajah baru. Untuk wajah baru, diberikan pembinaan.

“Untuk tindakan, kami melakukan penyitaan barang dagangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP, red). Mereka kami panggil ke kantor,” jelasnya.

Dalam sidak kemarin, petugas bergerak menyisir pinggir Jalan By Pass, dari wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, sampai perempatan pantai Lebih.

10 pedagang yang terjaring itu menjual aneka makanan. Di antaranya pedagang tipat tahu, es kelapa muda, serta pedagang bakso.

Adapun 7 pedagang yang sudah pernah ditertibkan dan diberikan Surat Peringatan (SP) 1, di antaranya, Nisam; Gupram; Abdul Manaf; Supianti; Ali Sudin; Suhaim ; dan Inaq Randi.

Dari 7 orang pedagang ini, petugas mengamankan 2 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg, 16 buah kursi, sebuah KTP.

Barang sitaan itu kemudian dimasukkan ke dalam truk Satpol PP. Kemudian barang sitaan diamankan di Kantor Satpol PP Gianyar.

Pedagang kemudian diminta ke kantor Satpol PP untuk pembinaan. Sekaligus mengambil barang dagangan yang disita.

Salah satu pedagang, Ali Sudin, mengaku sudah lama berjualan tipat tahu di pinggir Jalan By Pass Mantra.

“Saya sudah sering diamankan. Tapi ini kan urusan makan, saya cari uang,” ujar pria asal Lombok itu yang fasih berbahasa Bali.

Ali mengaku berjualan bersama istrinya. Sang istri kemarin juga sama-sama kena sidak. “Istri saya jualan di utara jalan, saya di selatan jalan. Mau gimana lagi,” ujarnya pasrah. 

GIANYAR – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terjun ke Jalan By Pass IB Mantra, wilayah Kecamatan Gianyar.

Petugas menyidak pedagang gerobak yang berjualan di pinggir jalan. Ada 10 pedagang yang didata. Petugas juga menyita tabung gas dan kursi milik pedagang supaya jera.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha menyatakan, pedagang gerobak ini ditertibkan karena berjualan di bahu jalan.

“Dapat mengganggu ketertiban umum. Mereka melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Watha, disela memimpin sidak, Selasa kemarin (28/5).

Kata Watha, dari 10 orang pedagang yang terjaring. 7 pedagang di antaranya merupakan wajah lama yang sudah pernah ditertibkan. 7 pedagang itu kemarin telah diberikan Surat Peringatan 1 (SP1).

Sedangkan, 3 orang pedagang merupakan wajah baru. Untuk wajah baru, diberikan pembinaan.

“Untuk tindakan, kami melakukan penyitaan barang dagangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP, red). Mereka kami panggil ke kantor,” jelasnya.

Dalam sidak kemarin, petugas bergerak menyisir pinggir Jalan By Pass, dari wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, sampai perempatan pantai Lebih.

10 pedagang yang terjaring itu menjual aneka makanan. Di antaranya pedagang tipat tahu, es kelapa muda, serta pedagang bakso.

Adapun 7 pedagang yang sudah pernah ditertibkan dan diberikan Surat Peringatan (SP) 1, di antaranya, Nisam; Gupram; Abdul Manaf; Supianti; Ali Sudin; Suhaim ; dan Inaq Randi.

Dari 7 orang pedagang ini, petugas mengamankan 2 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg, 16 buah kursi, sebuah KTP.

Barang sitaan itu kemudian dimasukkan ke dalam truk Satpol PP. Kemudian barang sitaan diamankan di Kantor Satpol PP Gianyar.

Pedagang kemudian diminta ke kantor Satpol PP untuk pembinaan. Sekaligus mengambil barang dagangan yang disita.

Salah satu pedagang, Ali Sudin, mengaku sudah lama berjualan tipat tahu di pinggir Jalan By Pass Mantra.

“Saya sudah sering diamankan. Tapi ini kan urusan makan, saya cari uang,” ujar pria asal Lombok itu yang fasih berbahasa Bali.

Ali mengaku berjualan bersama istrinya. Sang istri kemarin juga sama-sama kena sidak. “Istri saya jualan di utara jalan, saya di selatan jalan. Mau gimana lagi,” ujarnya pasrah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/