25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:17 AM WIB

Razia di Terminal Mengwi, Amankan 28 Duktang Tanpa Identitas

MANGUPURA – Kepolisian Polres Badung kembali menggelar razia penduduk pendatang di Terminal Mengwi, Kamis (13/6).

Razia digelar mulai pukul 02.00 dini hari hingga pukul 06.00 pagi. Dari 18 unit bus yang masuk, polisi memeriksa sebanyak 630 orang penumpang.

Hasilnya dari 630 orang yang diperiksa, sebanyak 28 orang ditemukan tanpa memiliki identitas seperti KTP. 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan, selain untuk menertibkan administrasi kependudukan, razia ini juga untuk mengantisipasi ancaman-ancaman terorisme.

Namun sejauh ini petugas tidak menemukan adanya temuan yang mencurigakan. “Sejauh ini belum ada yang menonjol,” kata AKBP Yudith, Kamis (13/6). 

Dalam kegiatan razia ini, petugas memeriksa identitas para penumpang dengan detail. Terkait temuan 28 penumpang tanpa identitas, Polres Badung menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Mereka pun langsung disidangkan terkait tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (13/6) pagi. 

“Para pelanggar langsung ditindak dengan sidang tipiring yang dilaksanakan pukul 08.00 Wita oleh tim yustisi PPNS,” tambahnya.

Menurut rencana, razia seperti ini pun akan terus dilakukan hingga beberapa waktu ke depan. 

MANGUPURA – Kepolisian Polres Badung kembali menggelar razia penduduk pendatang di Terminal Mengwi, Kamis (13/6).

Razia digelar mulai pukul 02.00 dini hari hingga pukul 06.00 pagi. Dari 18 unit bus yang masuk, polisi memeriksa sebanyak 630 orang penumpang.

Hasilnya dari 630 orang yang diperiksa, sebanyak 28 orang ditemukan tanpa memiliki identitas seperti KTP. 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan, selain untuk menertibkan administrasi kependudukan, razia ini juga untuk mengantisipasi ancaman-ancaman terorisme.

Namun sejauh ini petugas tidak menemukan adanya temuan yang mencurigakan. “Sejauh ini belum ada yang menonjol,” kata AKBP Yudith, Kamis (13/6). 

Dalam kegiatan razia ini, petugas memeriksa identitas para penumpang dengan detail. Terkait temuan 28 penumpang tanpa identitas, Polres Badung menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Mereka pun langsung disidangkan terkait tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (13/6) pagi. 

“Para pelanggar langsung ditindak dengan sidang tipiring yang dilaksanakan pukul 08.00 Wita oleh tim yustisi PPNS,” tambahnya.

Menurut rencana, razia seperti ini pun akan terus dilakukan hingga beberapa waktu ke depan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/