28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:42 PM WIB

Polisi Tak Tahu Terduga Pelaku Menghilang dari Yayasan

SINGARAJA-Adanya dugaan jika pimpinan yasasan social yang juga terduga pelaku asusila terhadap 9 (sembilan) anak panti menghilang dari yayasan ternyata belum diketahui polisi.

 

Seperti diakui Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya. Dikonfirmasi, Sabtu (22/6), Sumarjaya yang didampingi penyidik  dari Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng belum mengetahui kabar terkait menghilangnya K dari yayasan seperti penuturan aparat desa setempat.

 

 “Kami belum lakukan pengecekan di yayasan,” tegasnya.

 

Pun demikian soal tidak adanya aktivitas di yayasan pascamencuatnya kasus dugaan asusila di media, Sumarjaya lagi-lagi menyatakan belum melakukan cek.

 

Sementara itu, masih terkait kasus ini, meski sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi, atas kasus dugaan asusila, polisi belum juga menetapkan K pimpinan yayasan social di Gerokgak sebagai tersangka.

 

Menurut Sumarjaya, belum ditetapkannya K sebagai tersangka karena polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi.

 

Dikatakan, atas kasus ini penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng baru sampai pada tahap meminta keterangan K sebagai saksi.

“Kami baru tahap meminta keterangan. Termasuk juga nanti kami juga akan meminta dan memanggil anak panti terduga korban asusila,”paparnya

SINGARAJA-Adanya dugaan jika pimpinan yasasan social yang juga terduga pelaku asusila terhadap 9 (sembilan) anak panti menghilang dari yayasan ternyata belum diketahui polisi.

 

Seperti diakui Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya. Dikonfirmasi, Sabtu (22/6), Sumarjaya yang didampingi penyidik  dari Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng belum mengetahui kabar terkait menghilangnya K dari yayasan seperti penuturan aparat desa setempat.

 

 “Kami belum lakukan pengecekan di yayasan,” tegasnya.

 

Pun demikian soal tidak adanya aktivitas di yayasan pascamencuatnya kasus dugaan asusila di media, Sumarjaya lagi-lagi menyatakan belum melakukan cek.

 

Sementara itu, masih terkait kasus ini, meski sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi, atas kasus dugaan asusila, polisi belum juga menetapkan K pimpinan yayasan social di Gerokgak sebagai tersangka.

 

Menurut Sumarjaya, belum ditetapkannya K sebagai tersangka karena polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi.

 

Dikatakan, atas kasus ini penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng baru sampai pada tahap meminta keterangan K sebagai saksi.

“Kami baru tahap meminta keterangan. Termasuk juga nanti kami juga akan meminta dan memanggil anak panti terduga korban asusila,”paparnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/