SEMARAPURA – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung kembali berencana melakukan penataan Pantai Belatung, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan yang sempat tertunda di tahun 2018 lalu.
Itu lantaran ada warga yang menolak penataan tersebut. Hanya saja luasan Pantai Belatung yang ditata akan dipersempit.
Yakni hanya sekitar 60 meter garis pantai dari rencana sebelumnya yang sampai hampir 1 kilometer garis pantai.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan penataan Pantai Belatung pada anggaran perubahan tahun 2019 ini.
Hanya saja desain penataan pantai Belatung yang akan dilakukan berbeda dari desain sebelumnya. “Akan kami ambil dari perbatasan Karangasem-Klungkung dengan panjang 60 meter garis pantai,” katanya.
Sebelumnya penataan pantai Belatung rencananya dilakukan sepanjang hampir 1km garis pantai.
Hanya saja tidak semua pantai yang akan ditata tersebut berstatus milik negara karena ada juga yang sudah menjadi milik sejumlah warga.
Awalnya warga yang memiliki lahan di pantai tersebut setuju atas rencana tersebut, namun akhirnya ada warga yang menolak dan tidak mau lahannya ditata.
Dampaknya, rencana penataan pantai Belatung yang akan dilangsungkan tahun 2018 lalu urung dilakukan.
“Desain yang sekarang, semuanya tanah negara yang akan dimanfaatkan. Tapi, ke depan penataan Pantai Belatung akan kami lakukan secara menyeluruh namun secara bertahap,” katanya.
Meski terjadi penyempitan luasan pantai yang akan ditata, menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan untuk penataan Pantai Belatung ini hampir sama, yakni sekitar Rp 2 miliar.
“Karena fasilitasnya umum yang akan dihadirkan berbeda. Desainnya masih dalam proses. Intinya lebih banyak rest area. Ada gasebonya,” terangnya.