DENPASAR – Sebanyak 38 pekerja PT. Soka Ava Tara menggeruduk kantor Dinas Industri dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, Rabu (31/7) siang.
Mereka mengadu tentang nasibnya yang tidak jelas di perusahaan yang bergerak di bidang Food & Beverage/Catering/Restaurant tersebut.
Wayan Gendo Suardana dan kawan kawan dari Gendo Law Office (GLO) mendampingi 38 pekerja dari beragam latar belakang tersebut. Seperti waiter, waitress, senior kasir dan lainnya.
“Jadi sejak 12 Mei 2019 hingga tidak ada kejelasan status karena perusahaanya tutup. Alasan tutup tidak jelas,” ujar Gendo.
Awalnya perusahaan menyebut alasannya renovasi, tapi setelah itu operasional tutup dan para pekerjannya terkatung-katung karena haknya sampai sekarang tidak dibayarkan.
Dalam pengaduan ke Dinasker Badung tersebut, diterima oleh mediator atas nama Made Gunarta.
“Semoga ini dapat ditindaklanjuti. Kami prihatin dengan nasib para pekerja yang tidak jelas. Mereka adalah tulang punggung keluarga sehingga perusahaan harus membayar,” pungkasnya